Foto: Contoh program zonasi pasar yang akan diterapkan di Proyek Revitalisasi Pasar Pagi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyusun pola baru dalam pengelolaan pasar rakyat. Melalui konsep zonasi pasar, setiap pasar di kota ini akan memiliki ciri khas dan fokus dagang tersendiri. Tujuannya bukan hanya menata aktivitas perdagangan, tetapi juga menjaga kestabilan ekonomi dan harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar pasar-pasar rakyat di Samarinda saling melengkapi, bukan bersaing secara tidak terarah.
“Kita ingin setiap pasar punya identitas. Misalnya Pasar Pagi untuk emas, kain, dan kosmetik. Kalau kebutuhan pokok dan sayuran, di Pasar Segiri. Buah-buahan di Pasar Merdeka, dan kuliner kita siapkan di kawasan eks Karang Mumus,” jelas Marnabas Patiroy,
Menurutnya, sistem zonasi ini akan memudahkan masyarakat dalam berbelanja sekaligus memberi ruang yang lebih sehat bagi pelaku usaha untuk berkembang di bidangnya masing-masing.
“Pedagang jadi fokus pada segmennya, tidak saling tumpang tindih. Masyarakat pun tahu ke mana harus pergi untuk mencari kebutuhan tertentu,” tambahnya.
Selain penataan zonasi, Pemkot juga memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan barang pokok agar inflasi tetap terkendali. Pemkot bekerja sama dengan Bank Indonesia, Bulog, dan instansi terkait untuk menjaga keseimbangan pasokan di pasar.
“Kalau stok bahan pokok menipis, kita langsung koordinasi dengan Bulog atau pedagang besar untuk menambah suplai. Prinsipnya, jangan sampai harga naik karena kelangkaan,” ujarnya.
Dalam aspek pembangunan, Marnabas Patiroy menegaskan bahwa setiap pasar yang direvitalisasi wajib memenuhi Standar Nasional Pasar Rakyat (S&E). Beberapa pasar seperti Pasar Merdeka sudah menerapkannya, dan akan disusul oleh Pasar Harapan Baru serta Pasar Baka.
“Kami ingin semua pasar di Samarinda memiliki standar yang sama, baik dari sisi kebersihan, kenyamanan, maupun keamanan,” kata Marnabas
Selain pasar tradisional, Pemkot juga tengah menyiapkan kawasan khusus kuliner untuk mendorong ekonomi kreatif warga. Salah satunya di kawasan bekas pembongkaran Sungai Karang Mumus dekat Masjid Baitur Rahim, yang akan dikembangkan menjadi sentra makanan khas Samarinda.
“Kita ingin ada tempat yang ikonik untuk menikmati nasi kuning, pecel, dan jajanan lokal lainnya. Ini juga bagian dari penguatan ekonomi rakyat,” imbuhnya.
Kebijakan zonasi ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkot Samarinda menjaga perputaran ekonomi daerah tetap sehat. Menurut Marnabas, program tersebut dapat menjaga roda perekonomian tetap berputar secara sehat dan merata.
“Harapan kami sederhana: ekonomi rakyat terus bergerak, harga tetap stabil, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



