spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terobos Jembatan Mahakam I, Truk Alat Berat Senggol Ambulans di Samarinda

SAMARINDA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Samarinda pada Senin malam (30/6/2025), ketika dua unit kendaraan alat berat nekat melintasi Jembatan Mahakam I. Jembatan vital ini telah lama dilarang dilalui oleh kendaraan bertonase besar.

Pelanggaran aturan tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berujung pada senggolan dengan ambulans RSUD IA Moeis yang sedang membawa pasien.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, saat ditemui wartawan pada Selasa pagi (1/7/2025), menjelaskan kronologi kejadian.

Insiden bermula ketika dua truk alat berat yang berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki Samarinda dan memilih melintasi Jembatan Mahakam I untuk melanjutkan perjalanan keluar kota.

“Kalau kita lihat dari posisinya, kendaraan ini memang dari Kalsel dan akan keluar dari Kota Samarinda. Namun sayangnya mereka tidak menyadari atau tidak mengetahui bahwa Jembatan Mahakam I tidak boleh dilalui kendaraan berat roda enam ke atas,” terang Kompol La Ode.

Akibatnya, salah satu truk alat berat tidak sengaja bersenggolan dengan ambulans RSUD IA Moeis yang tengah mengantarkan pasien ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda.

Baca Juga:   Remisi HUT RI, 8 Napi Lapas Samarinda Dibebaskan

Bagian samping ambulans mengalami kerusakan ringan. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Kerusakan material pada ambulans pun langsung ditangani.

“Kami sudah lakukan peneguran langsung kepada para sopir. Dari pihak pemilik kendaraan juga telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan ambulans,” ujar Kompol La Ode.

Jembatan Mahakam I, yang juga dikenal sebagai Jembatan Mahakam Lama, telah menjadi penghubung vital bagi dua wilayah strategis di Samarinda selama puluhan tahun.

Dibangun pada tahun 1983-an, jembatan ini kini berusia 42 tahun. Dengan kondisi konstruksinya yang terus diawasi, Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan peraturan tegas melarang kendaraan berat melintas di sana.

“Berdasarkan Peraturan Wali Kota, jalur ini memang tidak boleh dilewati kendaraan bertonase berat. Kami juga sudah pasang rambu-rambu di titik-titik sebelum akses naik jembatan agar sopir paham. Namun ternyata masih ada saja yang melanggar,” pungkasnya.

 

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER