spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bengkel Gratis Jadi Janji Palsu, DPRD Samarinda Desak Publik Gugat Pertamina

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Pertamina (Persero) yang dinilai belum juga memperbaiki kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

Sebelumnya, masyarakat diresahkan dengan adanya dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar tidak sesuai dengan standar mutu sehingga menyebabkan kerusakan terhadap ratusan kendaraan bermotor di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pihak Pertamina sempat memberikan solusi dengan membuka bengkel gratis. Namun, seiring waktu, bengkel tersebut hanyalah sebuah wacana belaka. Untuk itu, Abdul Rohim mendorong warga untuk segera melakukan gugatan hukum bersama atau class action atas berbagai kegagalan yang terus terjadi.

“Pertamina terlalu sering membuat masalah bagi rakyat, mulai dari distribusi BBM yang kacau, lonjakan harga gas elpiji, hingga janji CSR seperti bengkel gratis yang tak pernah terealisasi. Ini bentuk pengabaian yang tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.

Menurut Rohim, dirinya menilai bahwa komitmen yang disampaikan pihak Pertamina dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kaltim hanyalah janji kosong.

Baca Juga:   Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di Kompetisi ACC

“Mereka hanya memberi jawaban normatif, tanpa tindak nyata. Ini bukan soal tidak menepati janji biasa, tetapi soal meremehkan institusi perwakilan rakyat dan mengabaikan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Salah satu contoh yang paling nyata, lanjut Rohim, adalah lonjakan harga gas elpiji hingga lima kali lipat dari harga eceran resmi. Dirinya menduga kuat bahwa ini bukan hanya soal mekanisme pasar biasa, tetapi juga terkait permainan pihak tertentu yang tidak pernah diawasi dengan serius oleh Pertamina.

“Setiap tahun masalah ini terus berulang. Rakyat kesulitan mendapatkan gas, harga BBM naik, dan antrean panjang terjadi di SPBU. Namun, tidak pernah ada langkah tegas dari pihak yang berwenang. Padahal kendali penuh berada di tangan Pertamina,” ungkapnya.

Selain itu, Rohim juga menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah yang hanya diberi ruang terbatas untuk mengontrol distribusi BBM dan gas. Menurutnya, daerah selalu dijadikan kambing hitam, padahal kewenangan penuh berada di tingkat pusat dan di tangan Pertamina.

“Ketika ada masalah, daerah disalahkan. Padahal otoritas penuh berada di pusat dan di tangan Pertamina. Saat ini bukan waktunya hanya mengeluh, tetapi waktunya melawan dengan jalur hukum. Publik tidak bisa terus diam ketika kebutuhan pokok mereka dijadikan mainan,” tegasnya lagi.

Baca Juga:   Pesangon Tak Jelas, Jenazah Karyawan Sawit Tertahan di Kantor Gubernur

Terakhir, Rohim juga meminta DPRD Provinsi Kaltim tidak memberi celah bagi Pertamina untuk terus mengabaikan komitmennya. Jika setelah RDP tidak juga ada perubahan nyata, maka langkah selanjutnya adalah membuat pengaduan resmi ke kementerian terkait maupun membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

“Pertamina harus dihadapkan dengan kenyataan bahwa ini bukan bisnis biasa. Mereka memegang kebutuhan vital bagi masyarakat luas. Jika tidak berubah, maka harus siap menerima konsekuensi hukum,” tutup Rohim.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER