spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perbaikan Dokumen Jadi Kendala Proses TMT PPPK Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur (BKD Kaltim) mengalami kendala dalam dokumen usulan yang diminta perbaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (Nasional)

Hal itu diungkapkan oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKD Kaltim, Reza Febrianto yang mengakui bahwa, pihaknya diminta untuk melakukan perbaikan dokumen setelah BKN usai melakukan validasi dan verifikasi calon PPPK.

“Pada prosesnya, kami sudah mengajukan usulan nomor induk PPPK kepada BKN dua bulan yang lalu. Tapi, setelah ada kebijakan baru dari Kemenpan RB, usulan kami di BKN seolah-olah ngefrezze,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan pengangkatan PPPK pada Maret 2026. Akibat desakan dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), kebijakan tersebut dimajukan menjadi paling lambat pada Oktober 2025.

Imbas perubahan kebijakan, pihak BKD Kaltim yang sebelumnya mengirimkan usulan nomor induk PKKK sesuai regulasi awal, kemudian diverifikasi dan validasi kembali oleh BKN terkait keabsahan data usulan.

Baca Juga:   Rudy-Seno Berpeluang Menang, Brand Politika: Jangan Ajak Pemilih Tak Percaya Lembaga Survei

Hasil validasi ulang BKN adalah meminta BKD Kaltim melengkapi beberapa dokumen yang kurang. Sehingga, pihaknya perlu menghubungi kembali calon terkait secara satu-persatu.

“Sampai dengan minggu lalu, sebenarnya BKN baru selesai memverifikasi dan validasi usul nomor induk PPPK. Tetapi, hasilnya terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi peserta. Jadi tim kami harus coba satu-satu hubungin peserta untuk kembali perbaiki dokumen yang kurang,” terangnya.

Untuk itu, BKD Kaltim akan mengejar usulan dan melengkapi dokumen yang diminta BKN dalam pekan ini. Tujuannya, proses pembuatan surat keputusan dan penandatanganan dapat segera dilakukan.

“Kita targetkan minggu ini selesai. Setelah itu kami siapkan surat keputusan yang akan ditandatangani gubernur. Tetapi karena ada 3700an tanda tangannya butuh waktu untuk proses,” imbuhnya.

Terkait jadwal pelantikan, BKD Kaltim menargetkan pengangkatan 3745 PKKK Pemprov Kaltim dapat dilaksanakan pada bulan depan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar akhir bukan ini clear semua. Semoga kami bisa mempercepat proses, sehingga insya Allah bulan depan kita bisa lantik,” tandasnya.

Baca Juga:   Seno Aji: Efisiensi Anggaran Tidak Akan Ganggu Program Gratispol

“Kalau pengangkatan, kami menginginkan jadwal CPNS dan PPPK bisa bersamaan Karena lagi efisiensi jadi satu acara. Semoga tidak ada kendala, sehingga bulan depan kita bisa lantik semuanya,” demikian Reza Febrianto.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER