Foto: Ilustrasi 144 Pnyakit tidak dicover BPJS (Istimewa)
SAMARINDA – Tersebar informasi meresahkan masyarakat yang telah beredar luas di sosial media, terkait adanya 144 penyakit yang tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal tersebut membuat warganet bertanya-tanya, kenapa masih ada penyakit yang tidak dibiayai pemerintah padahal mereka telah membayar iuran.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin menyampaikan bahwa asumsi masyarakat terkait 144 penyakit jenis penyakit yang tersebar di media sosial itu tidak benar. Maksudnya, ragam penyakit tersebut harus bisa diselesaikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Itu baru judul, kalau penyakitnya ringan saja, bisa diselesaikan di Puskesmas,” ujar Jaya Mualimin.
Menurutnya, penyakit yang dikategorikan ringan menjadi tugas dari FKTP untuk dapat menuntaskan masalah. Jika tak kunjung sembuh, Jaya menegaskan bahwa penyakit tersebut tetap bisa dirujuk ke faskes selanjutnya.
“Seperti kejang demam, kalau sudah dikasih obat anti panas di puskesmas, dan ternyata tidak kunjung sembuh, maka bisa jadi itu meningitis atau infeksi otak. Kalau begitu, penyakitnya tetap bisa dirujuk,” terangnya.
Terlebih, Jaya juga menyoroti ketidakpahaman dari petugas kesehatan, sehingga informasi yang didapat oleh pasien tidak dapat diserap oleh masyarakat atau pasien.
“Karena ketidakpahaman dari petugas kesehatan kita, akhirnya terjadi yang saya sebut sesat logika,” tukasnya
Berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia, dari 736 daftar penyakit, sebanyak 144 penyakit yang dapat dikuasai penuh oleh dokter di FKTP secara mandiri dan tuntas.
Hal tersebut meluruskan pernyataan keliru yang didapatkan masyarakat, bahwa 144 jenis penyakit tersebut tetap dicover, namun penanganannya lebih dulu ke FKTP, seperti puskesmas dan klinik.
“Informasi itu keliru, kedepannya, kami akan melakukan sosialisasi untuk produk produk jaminan sosial yang disediakan pemerintah. Tujuannya, agar tidak terjadi lagi pendapat yang mengatakan pemerintah tidak menanggung beberapa penyakit,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky