spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan di Undur 20 Februari 2025, Pemkot Nyatakan Siap dan Tinggal Tunggu Arahan Pusat

Foto: Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Masa Jabatan tahun 2025-2030, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Pelantikan Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, terjadi perubahan jadwal menjadi 20 Februari 2025 dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri menyampaikakan pelantikan Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan Kepala Daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di Mahkama Konstitusi (MK).

Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Tito Karnavian, menyampaikan keinginannya untuk pelantikan Kepala Daerah dipercepat agar bisa segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri, menghadiri rapat koordinasi bersama Mendagri lewat Zoom Meeting untuk membahas soal jadwal pelantikan serentak.

Hasil dari rapat kordinasi tersebut, menyepakati akan pengunduran jadwal pelantikan yang semula di 6 Februari menjadi 20 Februari mendatang.

Arif Surrochman, Kabag Pemerintahan Pemkot Samarinda mengatakan aspek teknis dan administratif sudah dipersiapkan, dan tinggal menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:   Sempat Dijamu Makan Siang, Rudy - Seno Akan Berpasangan ?

“Tadi kami menghadapi rapat koordinasi, hasilnya mundur jadi 20 Februari. Kami sudah siapkan semua, tinggal menunggu arahan terbaru dari pemerintah pusat,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER