spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Curanmor Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Modus Operandi Licik Rayu Korban

SAMARINDA – Kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Samarinda. Namun, berkat kesigapan Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku yang diketahui bernama RDN alias RD, seorang warga asal Sulawesi Selatan, ditangkap di penginapan Reddoorz Syariah, Jalan P. Suryanata, pada Rabu (16/10/2024).

Bersama pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Vario 125 yang dicurinya, sebuah handphone, dan sejumlah uang tunai.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, menjelaskan pelaku memiliki modus operandi yang cukup licik.

“Pelaku awalnya meminta korban untuk mengantarnya ke beberapa tempat dengan iming-iming sejumlah uang dan makanan,” ungkapnya Kompol Zainal Arifin Saat di konfirmasi pada hari Jum’at (18/10/2024).

“Setelah korban lengah, pelaku langsung mengambil kesempatan untuk melarikan diri bersama sepeda motor korban,” ujarnya

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan MT. Haryono.  “Pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke Jalan Kahoi, kemudian ke Islamic Center, dan terakhir ke Jalan MT. Haryono,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi terakhir, pelaku memaksa korban turun dari sepeda motor dan langsung melarikan diri.

Baca Juga:   Edan! Ayah dan Paman Kompak Cabuli Anak Kandung

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di penginapan yang menjadi tempat persembunyiannya. “Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat,” imbuhnya

“Penangkapan pelaku ini merupakan bukti bahwa kepolisian serius dalam memberantas kejahatan jalanan,” tambahnya.

Penulis: Dimas

Editor: Nicha R

BERITA POPULER