spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mantan Ketua BPN Ungkap Penyelesaian Masalah Tanah 2.086 Hektare di IKN

SAMARINDA – Mantan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN), Aesnaedi, memberikan penjelasan mengenai kompleksitas permasalahan tanah seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Aesnaedi mengungkapkan bahwa sebagian besar lahan tersebut merupakan kawasan hutan yang melibatkan kepentingan masyarakat setempat.

“Karena kawasan ini melibatkan kepentingan masyarakat, maka penanganan dilakukan secara khusus oleh tim appraisal independen,” ujar Aesnaedi saat ditemui oleh wartawan setelah acara serah terima jabatan, Senin (19/08/2024).

Ia menjelaskan bahwa tim appraisal ini bertanggung jawab untuk menilai harga tanah secara objektif berdasarkan data pasar dan metodologi yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Aesnaedi menyebutkan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada area yang akan segera dibangun.

“Kami telah menyelesaikan sekitar 2.000 hektare lahan untuk pembangunan tahap awal. Proses ini dilakukan tanpa menunggu adanya anggaran tambahan dari pemerintah,” ungkapnya.

Meskipun proses pembebasan lahan terus berjalan, sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup terkait proses tersebut.

Beberapa warga juga merasa bahwa harga tanah yang ditawarkan tidak sesuai dengan nilai pasar.

Baca Juga:   Rudy Mas’ud Soroti APBD: Anggaran Besar Kenapa Kemiskinan Tinggi?

Menanggapi hal ini, Aesnaedi menjelaskan bahwa penentuan harga tanah sepenuhnya dilakukan oleh tim appraisal independen.

“Pemerintah hanya bertugas menginventarisasi data dan menyerahkannya kepada tim appraisal. Mereka yang kemudian menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan analisis pasar selama lima tahun terakhir,” jelasnya.

Aesnaedi juga membantah adanya penawaran harga tanah yang sangat rendah. Menurutnya, harga tanah di kawasan IKN mengalami kenaikan signifikan dibandingkan sebelum adanya proyek pembangunan.

“Sebelum adanya IKN, harga tanah di kawasan ini sekitar Rp50.000 per meter persegi. Namun, setelah adanya IKN, harga rata-rata naik menjadi Rp100.000 per meter persegi,” ungkapnya.

Terkait dengan beragamnya respons masyarakat terhadap proses pembebasan lahan, Aesnaedi menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar.

“Setiap individu memiliki pandangan yang berbeda. Ada yang pro dan ada yang kontra. Namun, pemerintah telah berupaya memberikan sosialisasi dan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Aesnaedi optimistis bahwa permasalahan tanah di IKN akan dapat diselesaikan sepenuhnya.

“Hampir 100% permasalahan tanah telah kami selesaikan selama masa jabatan saya. Saya yakin Ketua BPN yang baru akan melanjutkan upaya ini dengan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Dim)

Baca Juga:   Duh, Ada 1,5 Kg Sabu Gagal Edar Dalam Lapas!

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

BERITA POPULER