SAMARINDA – Balita asal Kecamatan Samarinda Utara yang positif sabu usai diberi air bong oleh tetangganya kini telah kembali ke lingkungannya usai direhabilitasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda.
Meski telah dipulangkan, balita berusia tiga tahun itu tetap mendapatkan pemantauan dari pihak BNN Kota Samarinda hingga empat bulan kedepan .
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kombes Pol Sutarso mengungkapkan bahwa pihaknya beserta BNN Provinsi Kaltim tetap akan melakukan pendampingan kepada balita tersebut dan ibunya.
“Pasca rehabilitasi, kita akan tetap pantau dan beri pendampingan,” ucap Kombes Pol Sutarso saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Pemantauan itu dilakukan, sebab menurut Kombes Pol Sutarso masih ada risiko hambatan-hambatan pemulihan pasca rehabilitasi terhadap balita dan sang ibu tersebut.
Tak hanya itu, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah juga telah melakukan rapat dengan pihak terkait untuk memastikan kesejahteraan balita dan sang ibu saat kembali ke lingkungannya.
“Kami membantu agar klien diberikan kemudahan akses layanan kesehatan, pekerjaan, bantuan hukum, pendidikan, spiritual atau keagamaan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sebab Kombes Pol Sutarso mengatakan, balai rehabilitasi tidak hanya memastikan klien sembuh saja. Melainkan juga memastikan balita dan sang ibu tetap diterima di masyarakat.
“Balai rehabilitasi tidak hanya berbicara cliennya bisa sembuh, tapi bagaimana mereka tetap dapat diterima dan sejahtera secara ekonomi saat kembali ke tengah kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (vic)