spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Kaltim: RTRW Tentukan Arah & Wajah Pembangunan

SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 yang telah disepakati oleh DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat menentukan arah dan wajah pembangunan Bumi Etam ke depan.

Dalam draft RTRW Kaltim, telah diatur zonasi wilayah kelola. Hal ini dapat menjadi rekomendasi kepada Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pembangunan sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).

“Ke depan ini jadi acuan, ini sangat penting RTRW ini. Jadi perhatian kita, karena begini contohnya. Ada daerah industri kalau tiba-tiba jadi pemukiman kan repot itu. Padahal sudah puluhan tahun jadi kawasan industri,” jelasnya usai memimpin Rapat Paripurna ke-11 kemarin (28/3/2023).

Ia pun meminta seluruh pihak dapat mengawasi pembangunan yang ada di Kaltim agar sesuai dengan RTRW Kaltim yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. “Semua stakeholder harus ikut memelototi RTRW ini. Karena sangat menentukan wajah dan arah pembangunan Kaltim,” tegasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, setelah Ranperda RTRW Kaltim disetujui menjadi Perda, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Ranperda RTRW ke Kementerian Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan Evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:   Kasus DBD Positif di Kaltim Tembus 2.320 Orang, Dipicu Curah Hujan Tinggi

“Apabila kemudian terdapat catatan Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, maka kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” tandasnya.

Setelah tahapan Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri selesai dilaksanakan, tahap selanjutnya adalah Penetapan Perda RTRW oleh Gubernur Kalimantan Timur. (eky)

BERITA POPULER