Upaya Tekan Penyebaran Karhutla, Provinsi Kaltim Terima Banpres Rp10 Miliar

SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Hingga akhir Oktober 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat 2.540 kejadian kebakaran di berbagai wilayah.

Di tengah upaya menekan penyebaran api, pemerintah pusat mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar untuk memperkuat penanganan karhutla di tingkat provinsi.

Dana tersebut telah dicairkan sejak Oktober lalu dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional petugas serta relawan di lapangan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengatakan bantuan itu difokuskan pada kebutuhan mendesak. Mulai dari penggantian peralatan pemadam yang rusak hingga penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk mendukung mobilitas tim.

“Bantuan Presiden kurang lebih Rp10 miliar ini khusus untuk Pemprov Kaltim. Sementara kabupaten dan kota juga beberapa ada yang menerima dan porsinya berbeda,” kata Rahmat saat ditemui di Kantor BPBD Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Senin (2/11/2026).

Menurut dia, dukungan anggaran tersebut diperlukan agar operasi pemadaman tidak terhambat akibat keterbatasan perlengkapan maupun biaya operasional. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian ialah penggantian selang pemadam yang bocor.

Baca Juga:   Brimob Polda Kaltim & Suporter Sepak Bola Kirim Doa Yasin untuk Tragedi Kanjuruhan

Selain peralatan, anggaran juga diarahkan untuk mendukung logistik dan memberikan uang lelah kepada relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran di daerah.

Sejumlah wilayah yang turut menerima bantuan antara lain Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU), dan Samarinda. BPBD Kaltim juga membuka ruang bagi daerah yang masih membutuhkan dukungan tambahan.

“Apabila nantinya anggaran mereka kurang, bisa bersurat ke kami kalau ada daerah yang memerlukan bantuan pompa, BBM, dan semacamnya. Saat ini daerah yang mengajukan bantuan seperti Penajam, Paser, Samarinda, Kukar,” jelasnya.

Di tingkat provinsi, BPBD Kaltim telah menyiagakan posko darurat dengan dukungan sekitar 20 hingga 30 relawan setiap hari. Personel dan kendaraan operasional disiapkan untuk dikerahkan ketika laporan kebakaran masuk.

“Tapi nanti apabila ada laporan, ada kejadian, kami akan kumpulkan mobil-mobilnya yang sudah siap. Nanti ke lapangan sambil koordinasi dengan kabupaten/kota terkait yang mana,” ujarnya.

Paser Terbanyak, Kukar Terluas

Besarnya dukungan operasional tersebut berjalan beriringan dengan tingginya angka kejadian karhutla di Kaltim. Berdasarkan rekapitulasi BPBD Kaltim sejak Januari hingga 31 Oktober 2026, Kabupaten Paser mencatat kejadian terbanyak, yakni 659 titik kebakaran.

Baca Juga:   Rita Widyasari Beri Sinyal Siap Kembali Jika Didukung Masyarakat

Sementara itu, dari sisi luasan lahan terdampak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi wilayah dengan area terbakar paling besar. Kebakaran di daerah tersebut mencapai 3.116 hektare, mencakup kawasan hutan, lahan terbuka, hingga perkebunan.

Rahmat mengatakan BPBD terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah diharapkan membantu meredam kebakaran, meski intensitasnya sejauh ini masih tergolong ringan.

“Kita terus memantau perkembangan kejadian karhutla ini. Saat ini sudah mulai turun hujan meski tidak terlalu tinggi hujannya, dan masih kategori hujan ringan,” katanya.

Di tengah upaya penanganan karhutla, muncul pula wacana penetapan status bencana nasional. Namun, Rahmat menegaskan keputusan mengenai status tersebut bukan berada di tangan pemerintah daerah.

Penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk dampak bencana terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Ia mencontohkan bencana tsunami Aceh sebagai salah satu peristiwa yang menjadi gambaran skala bencana nasional.

“Jadi yang menentukan dari pusat, yang menentukan apakah masuk kategori (bencana nasional) atau tidak. Karena salah satu kategorinya adalah misalnya benar-benar lumpuh (perekonomian di daerah),” tutup Rahmat.

Baca Juga:   Hadi: Kerja tulus, Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Sama, Kerja Penuh Cinta & Doa

Penulis: Hadi Winata
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER