JAKARTA – DPRD Kaltim melalui Badan Kehormatan (BK), yang di pimpin Sutomo Jabir, secara khusus mengunjungi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Pertemuan kali ini diterima oleh Anggota MKD DPR-RI R Imron Amin, dan Sartono. Kunjungan tersebut diagendakan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BK DPRD Kaltim.
Dijelaskan Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir, bahwa banyak hal yang dikonsultasikan termasuk upaya memaksimalkan peran dalam menjaga kedisplinan Anggota DPRD.
Tak hanya itu, BK juga memerlukan arahan tata cara menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.
“Baik dalam bentuk pengaduan, maupun bukan pengaduan seperti kehadiran dan kedisiplinan berpakaian.
Selain itu BK juga mendiskusikan hal imunitas DPRD, dimana semestinya Badan Kehormatan-lah yang sebaiknya lebih dulu mencegah ataupun mengatasi, menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjerat anggota dewan sebelum aparat penegak hukum yang masuk. Mestinya BK dulu yang menangani,” ungkap Politisi Muda ini didampingi wakil Ketua BK Harun Al Rasyid.
Sementara itu, hal penting lain juga disinggung yakni terkait MoU antara Majelis Kehormatan Dewan dengan pihak Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan pihak terkait lain.
“Ini yang belum tersosialisasi optimal sampai ketingkat daerah sehingga dari hasil diskusi MKD berencana mengagendakan kunjungan ke Provinsi Kalimantan Timur kedepannya.
Berkunjung ke DPRD Kaltim sekaligus mengajak mitra-mitra untuk berdiskusi seperti dengan pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan sebagainya,” pungkas Politisi PKB tersebut. (eky/adv/DPRDKaltim)