spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

46 Anggota PPK Samarinda Dilantik, Andi Harun Titip Pesan Ini

SAMARINDA – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat melantik dan mengambil sumpah 46 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Samarinda, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (4/1/2023).

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, tiap anggota PPK diminta menandatangani pakta integritas.
Acara ikut dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan unsur pimpinan Forkopimda Samarinda.

Pada kesempatan itu, Andi Harun mengingatkan bahwa PPK memiliki amanah, tugas dan tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan dan menyukseskan Pemilu 2024.
Ini dikatakan Andi Harun sebab sering terjadi gugatan dan beberapa isu yang menyertai pelaksanaan pemilu.

“Harus bisa menjaga netralitas. Biasanya Pemilu disertai beberapa isu, seperti isu money politics. Ini isu besar yang biasanya terjadi di pekan akhir jelang pemilu. Ini dilarang dan harus dihindarkan, agar pemilu memiliki kebebasan sesuai prinsip demokrasi,” ucap Andi Harun saat dikonfirmasi awak media.

Sementara, Firman berpesan ke seluruh jajaran anggota PP yang dilantik agar dapat berpegang teguh pada pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Jangan pernah ingin melanggar, jangan menerima suap, itu pasti akan terbongkar, ” ungkapnya.

Baca Juga:   PKS Resmi Dukung Rudi Mas’ud-Seno Aji, Siapkan Mesin Politik untuk Menangkan Pilgub Kaltim

Firman mengungkapkan, Pemilu 2024 akan jauh berbeda dibanding pelaksanaan Pemilu 2019. Sebab, adanya penambahan jumlah peserta serta partai politik yang berpartisipasi.
“Sebelumnya hanya 600 calon legislator, tapi mungkin nanti bisa lebih 800 calon legislator. Jadi hati-hati dalam bersikap. Jaga marwah KPU,” paparnya.

Dirinya juga meminta seluruh anggota PPK agar terus dapat menjaga kondusivitas tiap daerahnya masing-masing. Terlebih untuk wilayah Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.

“Loa Janan Ilir, saya ingatkan jangan lagi terulang, karena tahun 2019 lalu sudah ada kejadian. Lima PPK di sana harus menjalani hukuman, dan KPU tegas akan menyatakan bersalah. Tidak akan membantu anda karena tanpa sepengetahuan KPU melakukan pelanggaran. Kami mendorong diproses hukum, tidak ada toleransi,” imbuhnya.

“Termasuk Samarinda Seberang. Ini zona yang pernah menjadi catatan di Samarinda. Saya ingatkan untuk PPK di sana memperbaiki nama baik PPK,” sambungnya.
Selanjutnya, setelah pembentukan PPK, KPU akan segera membentuk Sekretariat PPK bekerja sama dengan pihak kecamatan.

“Setidaknya ada 3 orang yang diperlukan, sekretaris, bendahara dan pelaksana teknis,” pungkasnya. (vic)

Baca Juga:   Proyek Terowongan Molor, Wali Kota Andi Harun : Tak Perlu Jadi Polemik, Tidak Mengedukasi Masyarakat

BERITA POPULER