Komisi II Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ruang Publik dan Pemberdayaan UMKM

Foto: Ketua Komisi II Iswandi saat diwawancara (Abdi/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Rapat audiensi penting ini digelar untuk menindaklanjuti dan merespons pengaduan resmi dari Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.

Agenda yang difasilitasi langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Direktur Utama Perumda Varia Niaga, hingga Kepala Bagian Kerja Sama.

Pertemuan ini diselenggarakan guna mengevaluasi dinamika penghentian aktivitas pedagang kecil di kawasan Teras Samarinda serta mencari titik temu terbaik bagi semua pihak.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fungsi ruang publik agar tetap selaras dengan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan fungsi utama Teras Samarinda sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus tetap dipertahankan demi kenyamanan masyarakat luas. Kendati demikian, pihak legislatif tidak menafikkan bahwa penyelenggaraan event juga memiliki daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Baca Juga:   Dispora Kaltim Luncurkan Dua Program Inovatif untuk Pemberdayaan Pemuda

“Teras Samarinda itu RTH ya, ruang terbuka hijau,” ujar Iswandi, Rabu (28/10/2026).

Dalam praktiknya, pengelolaan kawasan tersebut kerap menghadirkan dilema tersendiri bagi para pengambil kebijakan.

Di satu sisi pemerintah berkeinginan untuk merangkul dan memberdayakan pelaku usaha mikro, namun di sisi lain hak-hak publik untuk menikmati fasilitas umum secara leluasa juga harus dilindungi.

“Ini serba susah,” ucap Iswandi.

Sebagai langkah solutif, DPRD bersama pemerintah kota dan pihak pengelola Perumda Varia Niaga Samarinda akan segera merumuskan kembali formula penataan kawasan.

Evaluasi ini difokuskan untuk menentukan titik-titik spesifik bagi pelaksanaan event agar tidak sampai merusak estetika kota maupun mengganggu hak lintas warga.

“Kita akan coba bicarakan lagi mengenai SPKS tadi dengan pemerintah kota,” kata Iswandi.

Iswandi optimis, seluruh persoalan tata kelola kawasan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka antarpihak yang berkepentingan.

Koordinasi yang baik diyakini mampu mencegah terjadinya benturan kepentingan antara kegiatan komersial dan fungsi ekologis ruang publik.

“Kalau komunikasinya enak, tidak ada masalah yang tidak selesai,” tegas Iswandi.(adv/radarsamarinda)

Baca Juga:   DPRD Samarinda Dukung Koperasi Merah Putih, Dorong Tingkatkan Kualitas Petani Lokal

Pewarta : Abdi
Editor : Andi Desky

BERITA POPULER