Bapemperda DPRD Samarinda Godok Peleburan dan Penghapusan Sejumlah Dinas

Foto: Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara. (Abdi/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kegiatan strategis tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda Lantai 1.

Rapat penting ini dihadiri oleh jajaran Anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Samarinda, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta unsur dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk merumuskan rencana penggabungan serta penghapusan sejumlah perangkat daerah yang dinilai perlu.

Anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan penjelasan bahwa perubahan regulasi tersebut mendesak dilakukan guna menyesuaikan susunan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan struktur penting yang harus dibahas secara mendalam dan disempurnakan sebelum rancangan peraturan daerah tersebut melangkah ke tahap finalisasi.

“Ada yang direncanakan dihapus dan ada yang dilebur,” ungkap Samri, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga:   DPRD Samarinda Sebut Koperasi Desa Merah Putih Gagal Berdampak Positif

Rencana penataan dan penggabungan OPD tersebut secara terperinci meliputi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) akan dilebur dan digabungkan ke dalam Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), atau salah satunya disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kemudian Bidang Pariwisata dan Kebudayaan yang sebelumnya berada dalam rumpun olahraga dipisahkan karena rentang kendali yang dinilai terlalu jauh, kemudian disatukan dengan bidang kebudayaan menjadi satu dinas baru.

Lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan difokuskan kembali secara khusus untuk mengurus bidang pendidikan saja setelah unsur kebudayaannya dikeluarkan.

Meskipun terdapat pergeseran fungsi, peleburan, dan restrukturisasi instansi, total keseluruhan jumlah OPD di lingkungan Pemkot Samarinda direncanakan tetap stabil guna menjaga efisiensi anggaran.

“Contoh Dinas Pariwisata dan Dispora, nah pariwisatanya dikeluarin, kemudian gabung dengan kebudayaan jadi satu dinas,” jelasnya.

Samri menambahkan, pelaksanaan rapat kali ini masih menghasilkan sejumlah catatan revisi yang harus segera disempurnakan. Seluruh hasil pembahasan ini nantinya akan kembali diulas melalui rapat lanjutan dengan harapan proses penyempurnaan rancangan dapat dituntaskan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Rampungkan Perda Pemakaman untuk Atasi Lahan Penuh dan Biaya Mahal

“Kalau bisa kita langsung finalisasi,” katanya.

Kendati terdapat perombakan dan penggabungan beberapa instansi, Samri memastikan bahwa jumlah keseluruhan perangkat daerah tidak akan mengalami penambahan baru.

Pemerintah kota bersama legislatif hanya melakukan pergeseran dan peleburan fungsi agar birokrasi berjalan lebih ramping dan efektif, sementara jumlah total OPD tetap tidak berubah.

“Jumlah OPD itu nggak berubah, tetap,” tegasnya.

Pihak legislatif sangat berharap agar keseluruhan rangkaian pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan secara tuntas dalam tahun ini. Dengan demikian, penataan perangkat daerah di Kota Samarinda nantinya akan memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat langsung diimplementasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/radarsamarinda)

Pewarta : Abdi
Editor : Andi Desky

BERITA POPULER