DLH Samarinda Ultimatum Pabrik Tahu di Benanga, Beri Waktu Seminggu Perbaiki Sistem Pengolahan Air Limbah

SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda kembali menemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah cair di salah satu pabrik tahu di kawasan Benanga, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Setelah sebelumnya diminta menghentikan pembuangan limbah langsung ke sungai, pengelola pabrik kembali dinilai belum menjalankan sistem pengolahan sesuai prosedur teknis.

Temuan tersebut terungkap saat DLH Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) susulan ke lokasi pabrik. Meski pengelola telah menambah bak penampungan, proses pengolahan limbah dinilai belum berjalan optimal.

Kondisi itu juga masih menimbulkan aroma menyengat yang dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan warga dan aktivitas pedagang di sekitar kawasan Benanga.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Samarinda, Tri Ayu Wulandari, mengatakan pihaknya telah memberikan arahan sejak pemeriksaan pertama agar pengelola tidak lagi membuang air limbah secara langsung ke sungai.

“Pada pemeriksaan pertama, DLH sudah meminta pelaku usaha tidak lagi membuang air limbah secara langsung ke sungai. Pemilik usaha juga diminta menambah unit pengolahan agar limbah diproses secara steril sebelum dilepas ke lingkungan,” ujar Tri Ayu saat ditemui di lokasi sidak, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga:   Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Antusiasme Warga pada Karnaval Budaya HUT ke-80 RI, Soroti Persoalan Kabel Listrik

Pada pemeriksaan kedua, DLH menemukan bahwa pengelola memang telah menambah fasilitas penampungan. Namun, ternyata tahapan pengolahan limbah belum dilakukan sesuai prosedur.

“Sudah dibuat bak penampungan tambahan, hanya saja proses pengolahannya tidak berjalan optimal karena salah kaprah. Harusnya pengolahan dilakukan bertahap. Penambahan bakteri pengurai terlebih dahulu, lalu penyaringan (filtrasi), dan diakhiri disinfeksi klorinasi. Namun, pemilik usaha justru menggabungkan seluruh tahapan tersebut secara bersamaan,” terang Tri Ayu.

Atas temuan tersebut, DLH Samarinda memberikan waktu satu minggu kepada pengelola untuk memperbaiki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

DLH juga akan melakukan pemantauan bersama pihak Kelurahan Lempake untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan.

“Ultimatum kami jelas. Tidak ada lagi pembuangan air limbah langsung ke sungai tanpa pengolahan yang benar. Masa pembinaan satu minggu ini adalah kesempatan terakhir. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik usaha tahu, Wailan, mengakui fasilitas pengolahan limbah di pabriknya masih memiliki kekurangan. Pria yang telah menggeluti usaha pembuatan tahu sejak tahun 1994 ini siap melakukan perbaikan teknis sesuai instruksi petugas DLH.

Baca Juga:   Bayar Zakat Tanpa Turun Kendaraan, Baznas Samarinda Luncurkan Layanan Drive Thru di Kampung Ramadan

“Ya pasti diperbaiki lah. Jangan sampai membuat tetangga dan warga sekitar terganggu. Saya sendiri mencium aromanya memang menyengat, apalagi warga sekitar,” akunya pasrah.

Wailan mengatakan pabriknya memproduksi sekitar 8 hingga 9 ton tahu per hari. Produksi tersebut, menurut dia, juga menjadi salah satu pemasok kebutuhan pangan untuk enam titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda.

Di tengah kewajiban memperbaiki sistem pengolahan limbah, Wailan mengaku usaha pembuatan tahu juga menghadapi tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga kedelai impor.

Saat ini, harga kedelai yang digunakan sebagai bahan baku disebut mencapai sekitar Rp605 ribu per karung berukuran 50 kilogram.

“Keuntungan makin tipis karena harga kedelai naik. Tapi untuk masalah limbah ini, kami tetap berkomitmen membenahinya agar tidak terus memicu keluhan,” pungkas Wailan.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER