SAMARINDA – Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) 2026, mendapatkan sorotan dan kritik dari sejumlah fraksi di DPRD Kaltim. Namun langsung dijawab oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan fraksi adalah turunnya kemampuan fiskal Kaltim. Pemerintah akhirnya mengakui target pendapatan daerah memang terkoreksi cukup besar.
Dari semula Rp14,25 triliun, target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 turun menjadi Rp13,34 triliun. Artinya, ada koreksi sekitar Rp910 miliar atau 6,34 persen.
Namun Seno menegaskan, penurunan itu bukan karena buruknya pemungutan pajak. Menurutnya, koreksi lebih disebabkan perubahan kondisi ekonomi, terutama perlambatan sektor pertambangan.
Yang paling mencolok adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Targetnya dipangkas dari Rp7 triliun menjadi Rp5,3 triliun. Ada penurunan sekitar Rp1,7 triliun.
“Penyesuaian tersebut terutama adanya perlambatan aktivitas sektor pertambangan,” kata Seno.
Ia menjelaskan, kelangkaan BBM turut mengganggu proses produksi batu bara. Dampaknya, konsumsi BBM perusahaan tambang menurun dan berimbas langsung terhadap penerimaan PBBKB.
Di sisi lain, pemerintah juga menyebut peningkatan penggunaan kendaraan listrik ikut menjadi faktor yang diperhitungkan. Akibatnya, hingga 24 September 2026, realisasi pendapatan Kaltim baru mencapai Rp9,2 triliun atau 64,58 persen dari target.
Jawaban ini sekaligus menjadi respons terhadap kekhawatiran sejumlah fraksi, mengenai kemampuan pemerintah menjaga pendapatan di tengah tekanan fiskal.
Persoalan lain yang disorot fraksi adalah efisiensi belanja. Pemerintah menyatakan telah melakukan rasionalisasi belanja pendukung sebesar Rp763,93 miliar. Seperti belanja perjalanan dinas, makan dan minum rapat hingga kegiatan seremonial menjadi sasaran efisiensi. Uangnya kemudian diarahkan untuk pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.
“Rasionalisasi diarahkan terutama pada belanja pendukung seperti perjalanan dinas, makan minuman rapat, dan kegiatan seremonial,” ujar Seno.
Namun di tengah efisiensi tersebut, pemerintah tetap harus menghadapi kewajiban lama. Seno menyebut terdapat tambahan belanja perangkat daerah sebesar Rp531,85 miliar untuk kebutuhan wajib dan mengikat.
Di dalamnya terdapat kekurangan TPP rumah sakit sebesar Rp176,13 miliar untuk periode Juni-Desember 2026. Ditambah penyelesaian kewajiban pekerjaan tahun anggaran 2025 sebesar Rp172,69 miliar.
Soal kewajiban pekerjaan 2025 ini sebelumnya juga menjadi sorotan fraksi. Fraksi Demokrat-PPP mempertanyakan beban utang kegiatan 2025 yang mencapai Rp132 miliar. Seno mengatakan, kewajiban tersebut telah diverifikasi dan pengalokasiannya mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 6 Tahun 2024.
Sehingga Seno pun memastikan pembayaran tidak dilakukan sembarangan. Setiap pembayaran harus berdasarkan kontrak, berita acara kemajuan atau penyelesaian pekerjaan, hasil pemeriksaan, status jaminan dan pengenaan denda jika memang dipersyaratkan.
“Seluruh nilai kewajiban telah dilakukan verifikasi dan pada batas akhir tahun nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK,” katanya.
Di sektor belanja wajib, pemerintah menyatakan alokasi pendidikan mencapai 25,39 persen dan infrastruktur 30,47 persen. Anggaran pendidikan sendiri mencapai Rp3,64 triliun, termasuk sarana-prasarana dan program Gratispol. Sementara itu, belanja barang dan jasa dikurangi Rp184,22 miliar, dari Rp3,75 triliun menjadi Rp3,57 triliun.
Tekanan fiskal juga merembet ke kabupaten dan kota. Belanja transfer kepada kabupaten/kota turun Rp828,16 miliar, dari Rp5,89 triliun menjadi Rp5,06 triliun. Pemerintah menyebut penurunan tersebut terutama dipengaruhi koreksi target PBBKB.
Terkait kepastian dana transfer dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Seno mengatakan Pemprov Kaltim sependapat bahwa daerah harus memperjuangkan pembagian hasil yang adil. Terlebih Kaltim sebagai daerah penyumbang devisa negara.
Pemprov, kata dia, akan terus mengawal hak Kaltim melalui rekonsiliasi data produksi dan penerimaan bersama pemerintah pusat. Salah satunya dengan melibatkan DPR RI, DPD RI daerah pemilihan Kaltim dan DPRD Kaltim.
Pemerintah juga menjawab kritik mengenai konsistensi dokumen anggaran dan transparansi pergeseran anggaran. Seno mengatakan angka final APBD Perubahan 2026 akan direkonsiliasi kembali untuk memastikan seluruh dokumen konsisten.
Tahapan pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD juga disebut harus menjadi forum pendalaman, koreksi dan evaluasi. Bukan sekadar penyampaian program.
Kini bola berada di tangan Banggar DPRD Kaltim. Setelah jawaban pemerintah disampaikan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif.
Angka-angka yang disampaikan Seno Aji akan kembali diuji: dari pendapatan yang tergerus Rp910 miliar, pemangkasan target PBBKB Rp1,7 triliun, efisiensi Rp763,93 miliar, hingga kewajiban pekerjaan 2025 yang masih harus dibayar.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Muhammad Rafi’i



