Pendapatan Daerah Seret, Diperkirakan Hanya Rp14,31 Triliuan di KUA-PPAS 2026

SAMARINDA – Ruang fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyempit. Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD Kaltim menerima gambaran bahwa pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sekitar Rp15 triliun lebih, kini diperkirakan hanya mencapai Rp14,31 triliun. Artinya, ada koreksi hampir Rp842 Miliar.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut angka Rp14,31 triliun tersebut merupakan proyeksi pendapatan yang menjadi dasar pembahasan anggaran.

“Rp14,310 T. Jadi kita itu defisit Rp842 miliar,” kata Ekti, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, tekanan terutama datang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target PAD yang dipatok sekitar Rp9 triliun, realisasinya sejauh ini baru mendekati Rp8 triliun.

“Kalau kita itu kurangnya di PAD. Di PAD itu cuma dapat Rp7 triliun, hampir Rp8 triliun saja. Ya targetnya kan Rp9 triliun,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit. Sebelumnya, APBD murni Kaltim 2026 ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun.

Dalam struktur APBD murni itu, pendapatan daerah dipatok Rp14,25 triliun. PAD menjadi salah satu sumber terbesar dengan target Rp10,75 triliun, sementara pendapatan transfer hanya Rp3,13 triliun. Namun dalam perjalanan tahun anggaran, proyeksi tersebut kembali dikoreksi.

Ekti menjelaskan, persoalan tidak hanya berkaitan dengan PAD. Tekanan terhadap transfer pusat sebelumnya juga telah membuat struktur APBD Kaltim 2026 mengalami perubahan besar.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Apresiasi Media Kaltim di Usia Ke-6, Dorong Terus Berkembang hingga Tingkat Nasional

Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan Rp9,33 triliun harus dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun. Penurunan itu mencapai sekitar Rp6,19 triliun atau 66,39 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) bahkan turun dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp1,62 triliun pada 2026.

Kini, persoalan kembali muncul pada sisi PAD. Ekti mengatakan, penyesuaian anggaran telah dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah. Dari 46 OPD, anggaran masing-masing telah dikoreksi untuk menekan defisit.

“Penyesuaian kemarin dipangkas semua anggaran OPD dari 46 OPD itu dikurangi. Akhirnya ketemu, sisa defisitnya 800-an,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, posisi defisit sementara berada di kisaran Rp842 miliar. Namun, angka tersebut masih dapat bergerak karena pembahasan KUA-PPAS belum sepenuhnya final. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim masih membahas sisi pendapatan dan belanja.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud alias Hamas mengatakan, berdasarkan pembahasan laporan enam bulan pertama, pendapatan daerah memang mengalami koreksi.

“Awalnya proyeksinya Rp14 sekian triliun. Nah, ternyata untuk perubahan, yang masuk cuma Rp13 sekian. Hampir ada penurunan Rp1 triliun, Rp900 sekian miliar,” kata Hamas.

Hamas menegaskan, di tengah pendapatan yang tergerus, DPRD tidak ingin koreksi fiskal tersebut kemudian memukul belanja yang bersifat mandatori. Pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, kata dia, harus tetap menjadi perhatian.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Minta Sekolah Hentikan Tradisi Wisuda, Seno Aji: Hapuskan Kebiasaan Itu

“Kalau memang ada penurunan, tidak akan mengurangi yang sifatnya mandatori. Terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Nah, itu yang lagi kita bahas bersama,” tegasnya.

Di sisi belanja, Ekti menyebut masih terdapat kebutuhan sekitar Rp500 miliar lebih yang harus dipastikan masuk dalam perubahan anggaran. Pos tersebut antara lain berkaitan dengan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan kebutuhan rumah sakit.

“Kurang lebih Rp500 lebih. Itu untuk TPP, rumah sakit. Seperti itu yang diutamakan untuk masuk dalam perubahan,” ujarnya.

Ia memastikan kebutuhan belanja pegawai masih relatif aman.

“Cukup,” jawab Ekti ketika ditanya apakah alokasi tersebut mencukupi.

Namun ada satu catatan yang justru menarik: DPRD sendiri belum sepenuhnya aman dari tekanan anggaran.

“Belanja pegawai berarti aman ya, Pak?” tanya wartawan.

“Iya, cuma DPR yang belum,” jawab Ekti.

Tekanan fiskal itu juga mulai berdampak pada aktivitas DPRD. Hamas mengakui perjalanan dinas keluar daerah kini diperketat.

“Kita memang defisit. Jadi sekarang kunjungan-kunjungan kita enggak ada yang keluar. Untuk komisi semuanya dalam daerah,” katanya.

Pansus masih dimungkinkan melakukan perjalanan luar daerah apabila berkaitan dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri atau kementerian teknis. Namun, Hamas menyebut frekuensinya akan dibatasi.

Baca Juga:   Dinkes Pantau Kesehatan Calon Jamaah Haji yang Akan Berangkat 25 Mei 2023

“Untuk pansus saja yang mungkin ada karena perlu konsultasi ke Mendagri atau ke kementerian yang berkaitan. Mungkin cuma dua kali kunjungan keluar,” ujarnya.

DPRD dan TAPD kini berpacu dengan waktu. Hamas menyebut pembahasan perubahan APBD ditargetkan rampung pada Oktober.

“Di Oktober karena memang sesuai dengan peraturan Permendagri. Paling akhir itu Oktober,” katanya.

Ketentuan tahapan perubahan APBD memang mengatur proses persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Masalahnya, semakin kecil pendapatan, semakin sedikit pula ruang untuk bergerak. Bagi Kaltim, persoalan kali ini bukan sekadar menghitung berapa angka defisit. Pemerintah dan DPRD harus menentukan pos mana yang masih bisa dikurangi tanpa menggerus pelayanan dasar masyarakat.

Sebab di tengah target pendapatan yang meleset, belanja wajib tetap berjalan. Dan ketika PAD belum mampu mengejar target, pilihan yang tersisa semakin terbatas: memangkas belanja yang tidak prioritas, mencari sumber pendapatan baru, atau menerima konsekuensi defisit yang lebih besar.

Pembahasan KUA-PPAS pun masih berlanjut. Angka Rp14,31 triliun dan defisit sekitar Rp842 miliar belum menjadi angka final.

“Tidak tahu kalau tiba-tiba ada perubahan, karena tergantung dari TAPD dan Banggar,” kata Hamas.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER