SAMARINDA – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi tersebut menjadi sorotan karena persoalan antrean muncul dengan pola berbeda, mulai dari keterbatasan kuota, gangguan pasokan, hingga dugaan penyalahgunaan distribusi.
Antrean Pertalite dan Biosolar dilaporkan terjadi di sejumlah SPBU di Balikpapan, Samarinda, dan Berau. Kondisi di lapangan bahkan membuat sebagian pengendara harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui evaluasi menyeluruh. Ia meminta pemerintah tidak sekadar menambah pasokan, tetapi juga mengaudit tata kelola distribusi BBM bersubsidi dari tingkat Pertamina hingga SPBU.
Menurutnya, pemeriksaan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pengelola SPBU. Pertamina Patra Niaga di wilayah Kaltim juga perlu diaudit untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai kuota dan kebutuhan di lapangan.
“Undang BP Migas, suruh ke sini. Suruh tongkrongin SPBU, audit semua SPBU yang ada di Kaltim,” ujar Purwadi.
Di Balikpapan, antrean Pertalite dan Biosolar masih terlihat di sejumlah SPBU. Salah satunya di SPBU MT Haryono (SPBU DAM).
Antrean kendaraan dilaporkan mengular sangat panjang pada malam hari hingga mencapai kawasan depan Mie Gacoan dan lampu merah BDS. Kondisi tersebut terjadi di tengah penerapan aturan baru jam operasional pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat yang dibatasi pukul 22.00–06.00 Wita.
Persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan keterbatasan kuota Pertalite. Untuk 2026, Pemkot Balikpapan mengusulkan kuota sebesar 177.039 kiloliter, namun alokasi yang disetujui BPH Migas hanya sekitar 51.868 kiloliter.
Panjangnya antrean juga berdampak terhadap arus lalu lintas karena kendaraan yang menunggu pengisian memanfaatkan badan jalan di sekitar SPBU.
Sementara di Samarinda, pemerintah daerah tengah menyiapkan mekanisme baru untuk mengurai antrean Biosolar.
Sistem nomor antrean yang semula direncanakan berlaku pada 1 September 2026 ditunda hingga 8 September. Melalui mekanisme tersebut, pengambilan nomor antrean direncanakan dilakukan di fasilitas pengujian kendaraan.
Kendaraan juga akan menjalani pemeriksaan fisik sebelum mendapatkan nomor antrean pengisian Biosolar.
Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mencegah praktik jual beli nomor antrean yang sebelumnya ditemukan di lapangan.
Berau Hadapi Antrean hingga Dini Hari
Berbeda dengan Balikpapan dan Samarinda, persoalan di Berau sempat diperburuk oleh tersendatnya pasokan akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM.
Kondisi tersebut memicu kepanikan masyarakat dan meningkatkan antrean di sejumlah SPBU. Terutama di SPBU Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, warga dilaporkan rela mengantre sejak dini hari, tetapi masih kerap kehabisan pasokan.
Sementara di SPBU Bujangga, Jalan Jenderal Gatot Subroto, antrean kendaraan mengular sangat panjang hingga kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Kendaraan roda dua dialihkan ke Jalan Pangeran Hidayatullah, sedangkan kendaraan roda empat diarahkan melalui Jalan Pulau Sambit.
Antrean panjang juga terjadi di SPBU Maluang dan SPBU Sambaliung, terutama melibatkan kendaraan pengangkut dan kendaraan yang diduga melakukan pengetapan setelah terjadi keterlambatan pasokan kapal tanker.
Tambahan pasokan sekitar 5.000 kiloliter kemudian mulai didistribusikan ke sejumlah SPBU. Namun, antrean belum sepenuhnya terurai.
Purwadi menilai persoalan antrean BBM bersubsidi tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah pelayanan di SPBU. Jika berlangsung lama, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian Kaltim.
Waktu yang terbuang akibat antrean dapat mengurangi produktivitas pengemudi angkutan, kendaraan logistik, pelaku usaha, hingga masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk aktivitas ekonomi.
Bagi sektor transportasi dan distribusi, antrean panjang juga dapat meningkatkan biaya operasional. Kendaraan yang seharusnya melakukan perjalanan atau mengangkut barang harus berhenti lebih lama untuk mendapatkan BBM.
“Kalau antre, waktunya habis di SPBU. Itu berarti ada biaya ekonomi yang harus ditanggung,” kata Purwadi.
Menurutnya, apabila biaya distribusi meningkat, dampaknya pada akhirnya dapat masuk ke harga barang dan jasa. Kondisi ini berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi daerah, terutama apabila gangguan pasokan BBM terjadi bersamaan dengan distribusi barang kebutuhan pokok.
Dampaknya juga dapat lebih besar bagi wilayah yang bergantung pada transportasi darat dan distribusi antardaerah. Keterlambatan kendaraan pengangkut dapat membuat perputaran barang menjadi lebih lambat dan meningkatkan ongkos distribusi.
Karena itu, persoalan BBM bersubsidi dinilai berkaitan langsung dengan efisiensi ekonomi Kaltim. Semakin lama antrean dan semakin tidak pasti pasokan, semakin besar pula potensi biaya tambahan yang harus ditanggung pelaku usaha maupun masyarakat.
Selain persoalan pasokan, dugaan praktik pengetapan BBM bersubsidi juga menjadi perhatian. Kendaraan yang melakukan pengisian berulang untuk kemudian menjual kembali BBM secara eceran dinilai dapat memperparah keterbatasan stok di SPBU.
Menurut Purwadi, kondisi yang terjadi di sejumlah daerah menunjukkan perlunya audit secara menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi di Kaltim.
Ia menilai pemeriksaan harus dilakukan mulai dari perencanaan dan penyaluran kuota, distribusi Pertamina, hingga proses penjualan di SPBU.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apakah persoalan antrean disebabkan ketidaksesuaian antara kuota dan kebutuhan, kendala distribusi, lemahnya pengawasan di SPBU, atau adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kalau memang tidak beres, ya tutup. Harus dikasih sanksi,” tegasnya.
Purwadi juga mengingatkan agar BBM bersubsidi tidak digunakan oleh perusahaan atau sektor industri yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kalau perusahaan kan tidak boleh dapat subsidi. Karena kan dia industri,” katanya.
Ia meminta pemerintah pusat turun langsung ke Kaltim dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari daerah. Audit, menurutnya, juga harus menyentuh Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari mata rantai distribusi BBM sebelum sampai ke SPBU.
“Suruh tongkrongin SPBU, audit semua SPBU yang ada di Kaltim,” pungkasnya.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R



