Foto: Flyer informasi operasional penerbangan Bandara Melalan. (Bandara Melalan)
SAMARINDA – Aktivitas penerbangan di Bandara Melalan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali terganggu akibat kabut asap pekat yang menurunkan jarak pandang hingga di bawah satu kilometer.
Kondisi tersebut membuat pengelola bandara menghentikan sementara seluruh penerbangan dari dan menuju Melalan sejak 1 hingga 5 September 2026.
Kebijakan itu diambil karena jarak pandang sudah tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan, Bernard Repelita Purba, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip keselamatan dalam setiap operasional penerbangan.
“Langkah penghentian ini kami ambil murni demi keselamatan penerbangan,” ujar Bernard.
Menurut dia, kabut asap yang semakin pekat membuat kondisi penerbangan menjadi tidak aman, terutama ketika pesawat menjalani tahapan pendekatan menuju landasan dan proses pendaratan.
Penerbangan perintis yang dilayani Wings Air dan Smart Aviation turut terdampak. Kedua maskapai tersebut telah membatalkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Melalan.
Pembatalan bahkan berpotensi diperpanjang hingga pekan depan apabila kondisi cuaca belum membaik.
“Maskapai seperti Wings Air dan Smart Aviation yang melayani rute perintis telah mengumumkan pembatalan hingga pekan depan apabila hujan tidak kunjung turun,” katanya.
Tidak hanya penerbangan komersial, operasional penerbangan charter menggunakan helikopter pribadi milik PT Bayan juga ikut dihentikan akibat kondisi jarak pandang yang belum memungkinkan.
Bernard menjelaskan, dalam kondisi normal Bandara Melalan melayani sekitar 60 penumpang setiap hari dengan tingkat keterisian penerbangan di atas 80 persen.
Jika dihitung dalam satu bulan, jumlah pengguna jasa penerbangan di bandara tersebut rata-rata mencapai sekitar 1.800 penumpang.
Meski penghentian operasional berdampak terhadap mobilitas masyarakat, otoritas bandara tidak ingin mengambil risiko dengan tetap menjalankan penerbangan dalam kondisi visibilitas yang buruk.
Kebijakan tersebut juga mengacu pada arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Penerbangan dapat ditunda, dialihkan, maupun dibatalkan apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.
Gangguan akibat kabut asap tidak hanya dirasakan di Kutai Barat. Sejumlah bandara kelas 3 di Kalimantan juga mengalami kondisi serupa.
Bandara Muara Teweh, misalnya, dilaporkan telah menghentikan operasional penerbangan selama lebih dari satu pekan.
Sementara itu, bandara dengan kelas lebih tinggi di Kalimantan Timur, seperti yang berada di Balikpapan, Samarinda, dan Berau, masih dapat beroperasi secara normal.
UPBU Melalan hingga kini terus memantau perkembangan cuaca dan jarak pandang di sekitar bandara.
Aktivitas penerbangan baru akan kembali dibuka setelah kondisi dinilai aman dan seluruh persyaratan keselamatan penerbangan terpenuhi.
“Keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama. Penerbangan akan kami buka kembali apabila persyaratan aspek keselamatan sudah terpenuhi secara utuh,” tutup Bernard.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



