DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Jadi Kantong Parkir Citra Niaga

Foto: Plaza 21 Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Persoalan parkir yang memenuhi badan jalan di kawasan Citra Niaga, Samarinda, mendorong munculnya usulan pemanfaatan Gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir bertingkat.

Gagasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. Menurutnya, keberadaan pusat parkir dapat menjadi alternatif untuk mengurangi kendaraan yang selama ini berhenti di sepanjang ruas jalan kawasan Citra Niaga.

“ Kita mendorong Plaza 21 itu dimanfaatkan menjadi kantong parkir, supaya kendaraan tidak lagi parkir di sepanjang jalan Citra Niaga,” kata Jasno, Jumat (28/8/2026).

Ia menilai penataan parkir membutuhkan lokasi yang terpusat. Dengan demikian, badan jalan dapat kembali difungsikan untuk pergerakan kendaraan tanpa terganggu kendaraan yang terparkir di sisi jalan.

Jasno mencontohkan kawasan Malioboro di Yogyakarta yang menerapkan konsep parkir terpusat. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi referensi bagi Samarinda dalam menata kawasan Citra Niaga.

Namun, pemanfaatan Plaza 21 sebagai gedung parkir tidak dapat dilakukan secara langsung. Kondisi konstruksi bangunan harus terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan kemampuannya menanggung beban kendaraan.
Selain itu, desain bangunan juga perlu disesuaikan apabila gedung tersebut benar-benar akan difungsikan sebagai area parkir bertingkat.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam, Penertiban Pertamini Dinilai Belum Tepat

Salah satu persoalan yang harus diperhitungkan adalah akses kendaraan agar dapat keluar-masuk dan menjangkau setiap lantai.

Jasno menyebut terdapat sejumlah opsi yang dapat dikaji Pemerintah Kota Samarinda. Salah satunya adalah melakukan desain ulang terhadap bangunan yang sudah ada.

Pilihan lain adalah membongkar bangunan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan konstruksinya tidak memenuhi kebutuhan.

“Kalau bangunannya tidak kuat ya harus dibongkar, tapi dibuat desain ulang untuk kantong parkir. Baik itu nanti parkir roda empat maupun roda dua, tapi bertingkat,” jelasnya.

Menurut Jasno, aspek keselamatan konstruksi menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah menetapkan pemanfaatan Plaza 21.

Penggunaan gedung sebagai fasilitas parkir akan memberikan tambahan beban sehingga kondisi struktur harus dipastikan terlebih dahulu.

Ia menilai, apabila direalisasikan dengan perencanaan yang matang, Plaza 21 dapat menjadi solusi jangka panjang untuk kebutuhan parkir di kawasan Citra Niaga.

Meski demikian, usulan tersebut masih membutuhkan kajian teknis dan perencanaan dari Pemerintah Kota Samarinda.

Pemerintah perlu menentukan apakah bangunan existing masih layak dipertahankan atau membutuhkan pembangunan ulang dengan konsep yang disesuaikan sebagai fasilitas parkir bertingkat.

Baca Juga:   Puji: Waspada Penculikan Anak

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER