Ancaman Asap Karhutla, Pemprov Kaltim Persilakan Kabupaten/Kota Ambil Opsi PJJ

SAMARINDA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur mulai merembet ke sektor pendidikan. Jika kabut asap semakin memburuk dan kualitas udara mengancam kesehatan siswa, pemerintah kabupaten dan kota dipersilakan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan keputusan penerapan PJJ tidak akan diberlakukan secara menyeluruh di tingkat provinsi. Kebijakan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah dengan mempertimbangkan tingkat keparahan karhutla, paparan asap, dan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena menghadapi dampak karhutla paling berat dibandingkan sejumlah wilayah lain di Kaltim.

“Karena karhutla ini kan ada di beberapa kabupaten dan kabupaten terbesar yang terberat adalah Berau. Kita minta bupati, wali kota yang merasa bahwa daerahnya sudah memerlukan hal tersebut, maka dipersilakan PJJ,” ujar Seno Aji, Senin (25/8/2026).

Menurut dia, kondisi saat ini belum memungkinkan penerapan PJJ secara serentak di seluruh Kaltim. Pasalnya, tingkat paparan asap dan risiko karhutla berbeda di setiap daerah.

Baca Juga:   Tim Hukum Isran-Hadi Temukan Indikasi Kejanggalan dan Kecurangan, Tak Akan Terima Hasil yang Langgar PHPU

Wilayah seperti Samarinda dan Balikpapan, misalnya, belum menghadapi ancaman asap dengan tingkat keparahan yang sama dengan daerah yang mengalami karhutla lebih luas.

Karena itu, Seno meminta kepala daerah yang wilayahnya mulai terdampak untuk segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar pengaturan pembelajaran, termasuk kemungkinan mengalihkan kegiatan belajar tatap muka ke sistem daring.

“Kalau secara provinsi memang belum, karena Balikpapan, Samarinda dan lain sebagainya tidak terkena potensi itu. Maka kami menyampaikan kepada kepala daerah terkait supaya menerbitkan surat edaran tersebut,” katanya.

Selain PJJ, penggunaan masker juga menjadi bagian dari langkah perlindungan siswa dan tenaga pendidik apabila aktivitas sekolah masih harus berlangsung di tengah paparan asap.

Imbauan tersebut sejalan dengan langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menyiapkan penguatan protokol pembelajaran darurat asap akibat karhutla.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya akan memperbarui surat edaran menteri untuk menegaskan mekanisme pembelajaran dalam kondisi darurat asap.

“Kami akan memperbarui surat edaran menteri sebagai penegasan terkait protokol pembelajaran darurat asap,” kata Mu’ti melalui siaran pers, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga:   Disdikbud Kaltim Godok Sastrawan Muda Lewat Pelatihan Sastra untuk Pelajar SMA

Kemendikdasmen juga meminta kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik memastikan PJJ tetap berjalan efektif apabila sekolah harus menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

“Kepala sekolah adalah pihak yang memegang kendali penuh atas pelaksanaan dan pengawasan PJJ,” jelas Mu’ti.

Tak hanya mengatur proses belajar, pemerintah pusat juga menyiapkan posko pendidikan darurat karhutla di lima provinsi prioritas.

Status pembelajaran akan dipantau setiap hari melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara satuan pendidikan yang terdampak akan mendapat bantuan masker medis dan paket kesehatan.

Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Hingga 11 Agustus 2026, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 3.524 satuan pendidikan dengan 571.338 murid telah menerapkan PJJ akibat kondisi yang berkaitan dengan karhutla.

Penerapan PJJ tersebut antara lain berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Potensi dampaknya bahkan jauh lebih besar. Sebanyak 54.743 satuan pendidikan dengan lebih dari 6 juta murid di 12 provinsi tercatat berpotensi terpapar asap karhutla.

Di Kaltim sendiri, ancaman karhutla menunjukkan eskalasi signifikan. Data BPBD Kaltim mencatat 430 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 1.260,92 hektare sejak Januari hingga 22 Agustus 2026.

Baca Juga:   Percepatan Sertifikasi Dapur MBG Dikebut, Dinkes Kaltim Tegaskan Standar Sanitasi Tak Bisa Ditawar

Yang menjadi perhatian, 1.027,94 hektare dari total luas tersebut terbakar hanya dalam 22 hari pertama Agustus. Sementara itu, hingga 23 Agustus, sebanyak 594 hotspot terpantau tersebar di sejumlah wilayah Kaltim.

Dengan kondisi tersebut, kebijakan PJJ kini bukan sekadar persoalan mengubah metode belajar, tetapi menjadi bagian dari mitigasi risiko kesehatan bagi anak-anak di wilayah yang kualitas udaranya memburuk akibat asap.

Wagub Seno menegaskan, daerah yang menghadapi kondisi lebih berat memiliki ruang untuk mengambil langkah lebih cepat sesuai situasi di lapangan, termasuk menerapkan PJJ dan penggunaan masker.

“Termasuk penggunaan masker nantinya ke depan,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Nicha R

BERITA POPULER