SAMARINDA – Di tengah aksi ratusan sopir truk, Wali Kota Samarinda Andi Harun turun langsung menemui massa. Menariknya, Andi Harun justru mengungkap adanya dugaan permainan antrean BBM subsidi yang disebut menjadi salah satu pemicu panjangnya antrean di sejumlah SPBU.
Ratusan armada truk logistik memadati kawasan Jalan Basuki Rahmat hingga gerbang Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026). Mereka tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) dan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait distribusi BBM bersubsidi serta kebijakan pembatasan kupon di Dinas Perhubungan.
Andi Harun yang menemui langsung para sopir mengatakan persoalan antrean solar yang terjadi selama berminggu-minggu bukan semata-mata karena keterbatasan pasokan dari Pertamina.
Menurutnya, pemerintah menemukan indikasi penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran akibat praktik spekulan dan pengetap.
“Masalah BBM bersubsidi itu sering tidak tepat sasaran, bukan karena langkanya BBM,” ujar Andi Harun menegaskan persoalan distribusi di lapangan.
Ia menguraikan, perburuan subsidi ilegal kini telah bergeser pola. Jika sebelumnya pelaku memanfaatkan kendaraan roda empat bertangki modifikasi yang mudah terdeteksi kamera pemantau (CCTV), kini modusnya beralih memakai truk besar dengan kapasitas tangki maksimal yang mengulang-ulang antrean untuk dijual kembali.
“Poinnya adalah antrean itu tidak pernah berhenti karena BBM diduga dijual lagi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Andi Harun membeberkan bukti rekaman adanya praktik jual beli nomor antrean di stasiun pengisian. Temuan ini menempatkan sopir-sopir reguler yang taat aturan dalam posisi terjepit karena terpaksa merogoh kocek tambahan hingga ratusan ribu rupiah demi memperoleh kupon solar.
“Ada SPBU yang antreannya diperjualbelikan antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,” bebernya.
Guna memberantas mafia antrean tersebut, Pemkot Samarinda segera berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, Dinas Perhubungan, dan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan audit operasional terhadap sedikitnya lima SPBU yang terindikasi menjadi sarang pelanggaran.
“Kami akan koordinasi kepolisian untuk mengecek dan tidak menutup kemungkinan melakukan penutupan SPBU,” tegasnya.
Disebutkan bahwa ada sekitar 5 SPBU di Samarinda yang diduga melakukan praktik pungli tersebut. Pihaknya segera menurunkan tim untuk meninjau ke lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga memberikan solusi terhadap salah satu tuntutan utama sopir, yakni terkait pemblokiran kartu subsidi atau fuel card.
Andi Harun memastikan pemblokiran kartu subsidi akan dibuka bagi sopir yang telah mengikuti proses uji KIR.
Kebijakan ini diberikan bersamaan dengan masa transisi selama tiga bulan bagi pemilik kendaraan yang masih harus melakukan normalisasi armada.
“Semua yang sudah uji KIR, kita akan buka blokir kartu subsidinya,” tambahnya.
Masa transisi tersebut berkaitan dengan persoalan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Andi Harun menjelaskan, ketentuan mengenai dimensi kendaraan merupakan bagian dari regulasi Kementerian Perhubungan sehingga pemerintah daerah tidak dapat menghapus aturan tersebut.
Namun, Pemkot Samarinda memberikan waktu tiga bulan agar sopir dan pemilik armada dapat melakukan penyesuaian.
“Kami beri waktu tiga bulan ke depan, harus dilakukan proses normalisasi kendaraan,” jelasnya.
Persoalan lain yang disampaikan sopir adalah tingginya biaya untuk melakukan normalisasi kendaraan ODOL.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda berkomitmen meneruskan aspirasi sopir kepada pemerintah pusat.
Andi Harun mengatakan pihaknya akan mengirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk meminta pertimbangan mengenai kemungkinan keringanan biaya normalisasi kendaraan.
“Kami akan kirim surat ke menteri untuk meminta pertimbangan keringanan biaya,” janjinya.
Untuk mengatasi persoalan antrean dalam jangka panjang, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan sistem antrean berbasis digital.
Sistem tersebut dikembangkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengurangi potensi permainan nomor antrean sekaligus membuat distribusi kupon lebih transparan.
Aplikasi tersebut ditargetkan mulai diuji coba pada pekan pertama atau kedua September 2026.
“Jangka panjangnya kami siapkan aplikasi berbasis digital mulai bulan depan diujicobakan,” paparnya.
Ia menyerukan kepada seluruh sopir untuk solid melawan segala bentuk pemerasan dan tidak segan melapor ke aparat penegak hukum jika menghadapi ancaman fisik maupun aksi premanisme di SPBU.
“Kalau diancam lapor polisi, sopir harus berani menolak pembayaran pungutan ilegal,” tegasnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Nicha R



