SAMARINDA – Penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan, kembali menelan korban di Kota Samarinda. Sebanyak 12 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkonfirmasi positif mengonsumsi tembakau sintetis atau synthetic cannabinoid (sinte). Bahkan kasus mengkhawatirkan ini memicu desakan evaluasi total pada sistem pencegahan narkoba di sekolah.
Insiden tersebut terungkap setelah aksi para pelajar yang mengonsumsi sinte secara bergiliran, di area belakang sekolah pada 31 Juli 2026 lalu. Aksi nekat ini berujung kritis, ketika salah satu siswa mengalami reaksi berat hingga kejang dan muntah-muntah. Sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Guru Bimbingan Konseling (BK) yang menangani kejadian tersebut, langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda. Merespons laporan tersebut, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK segera melakukan tes urine dan pemeriksaaan medis mendalam. Hasilnya, seluruh 12 siswa tersebut positif synthetic cannabinoid.
Kasubag Umum BNNK Samarinda, Firdaus Christyoadi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen, tingkat ketergantungan para siswa bervariasi. Sebagian di antaranya mengindikasikan, bahwa ini bukan kali pertama mereka menggunakan zat berbahaya tersebut.
“Dari hasil asesmen, satu anak direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap karena kondisinya, sedangkan 11 siswa lainnya menjalani rawat jalan,” terang Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Firdaus menegaskan, BNNK saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membongkar jaringan pemasok yang menyasar anak di bawah umur ini.
Tragedi ini menjadi momentum bagi BNNK Samarinda untuk mendesak pemerintah daerah agar melangkah lebih jauh dari sekadar sosialisasi formalitas. BNNK mendorong peningkatkan status pencegahan melalui langkah-langkah strategis.
Mulai dari mengintegrasikan Kurikulum Antinarkotika. Memasukkan bahaya narkoba langsung ke dalam materi pembelajaran harian di sekolah.
Kemudian skema Uji Petik atau tes urine acak. Melakukan pemeriksaan berkala tanpa pemberitahuan di tengah jam pelajaran, bukan sekadar saat penerimaan siswa baru.
“Kami mengusulkan agar program integrasi kurikulum antinarkotika ini bisa berjalan penuh di Samarinda. Upaya ini sebenarnya sudah kami perjuangkan selama dua tahun, namun pelaksanaannya belum maksimal,” tegas Firdaus.
Menurutnya, tes urine saat masuk sekolah mudah diakali. Sehingga tes acak di tengah semester jauh lebih efektif menekan niat siswa untuk mencoba-coba.
Guna merealisasikan langkah tersebut, BNNK telah menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Komisi IV DPRD Samarinda menyambut positif usulan ini dan berkomitmen menjadikannya agenda prioritas. Termasuk merencanakan studi tiru ke Provinsi Bangka Belitung, yang telah sukses menerapkan kurikulum serupa.
BNNK menekankan bahwa penanganan narkoba di lingkungan sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Melainkan membutuhkan kolaborasi aktif antara pendidik, orang tua, dan pembuat kebijakan agar sekolah kembali menjadi ruang aman bagi generasi muda.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



