DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar, Anggaran Diminta Tak Bebani Masyarakat

Foto: Ilustrasi Tes Urine. (Istimewa)

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda membuka peluang pengalokasian anggaran melalui APBD untuk mendukung pemeriksaan narkoba bagi pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN).

Hal itu dibahas Komisi IV saat menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Sri Puji mengatakan, pemeriksaan urine terhadap pelajar idealnya dapat dilakukan secara luas. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kebijakan Pemkot Samarinda agar tidak membebani masyarakat.

“Kita bicarakan semuanya kalau bisa semua tes urine. Tapi Pak Wali Kota sudah membuat statement tidak boleh sepersen pun kita membebani masyarakat,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Karena itu, DPRD mempertimbangkan agar kebutuhan pembiayaan pemeriksaan dapat ditanggung melalui APBD Kota Samarinda.

Baca Juga:   Komisi II Soroti Minimnya Pipa Sekunder, Minta Perumdam Tirta Kencana Paparkan Prioritas Pengembangan Jaringan

“Nanti kita bicarakan di fraksi masing-masing bagaimana tanggapan tiap fraksi terhadap anggaran. Apakah anggaran itu bisa dimasukkan melalui Dinas Pendidikan atau ke mana, itu masih dibicarakan,” katanya.

Menurut Sri Puji, dukungan anggaran tidak hanya diperlukan untuk pemeriksaan urine. Program pencegahan narkotika membutuhkan pembiayaan untuk pengadaan alat pemeriksaan, sosialisasi hingga tingkat masyarakat, serta berbagai kegiatan edukasi.

“Untuk pencegahan misalnya dengan membeli alat ukurnya untuk pemeriksaan tujuh parameter. Banyak hal, misalnya melaksanakan sosialisasi, itu perlu anggaran juga,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan Komisi IV tidak ingin terburu-buru mengaitkan pembahasan tersebut dengan kasus pelajar yang sedang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, informasi terkait kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sehingga DPRD memilih tidak menjadikannya sebagai dasar pengambilan kesimpulan.

“Kita tidak bicara kasus karena beritanya masih diselidiki. Jadi belum terang-benderang dan kita tidak berani,” tegasnya.

Pembahasan DPRD, kata dia, diarahkan pada langkah pencegahan jangka panjang melalui implementasi Perda P4GN.

Ia juga menyoroti bahwa pemeriksaan narkoba terhadap peserta didik memiliki batasan berdasarkan jenjang pendidikan.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Nilai Keterbatasan Anggaran Hambat Lahirnya Destinasi Wisata Baru di Samarinda

Karena itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan.

Selain pelajar, pemeriksaan narkoba juga menjadi bagian dari gagasan penguatan ketahanan keluarga.

Sri Puji menyebut tes narkoba bagi calon pengantin turut masuk dalam pembahasan kebijakan ketahanan keluarga yang telah disusun pemerintah daerah.

Ke depan, DPRD juga berencana membahas regulasi mengenai pencegahan perkawinan usia anak.

“Jadi kita tidak bicara kasus. Kita bicara bagaimana upaya pemerintah kota dalam pencegahan,” ujarnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER