Foto: Suasana Rapat Paripurna di DPRD Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menyepakati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 sebesar Rp1,3 triliun.
Kesepakatan ini menjadi titik tengah setelah sebelumnya Pemkot mengusulkan Rp1,2 triliun, sedangkan DPRD mendorong target hingga Rp1,5 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Adriansyah, mengatakan penetapan angka tersebut tidak dilakukan sekadar berdasarkan asumsi.
DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahasnya dengan mengacu pada kajian serta data mengenai potensi pendapatan di sejumlah sektor.
“Pemkot mengajukan Rp1,2 triliun, DPRD meminta Rp1,5 triliun. Realisasinya disepakati Rp1,3 triliun,” ujar Adriansyah.
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah menyampaikan hasil kajian terkait sejumlah sumber pendapatan yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Masukan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemkot melalui kajian ulang sebelum angka target disepakati.
Adriansyah menilai hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peluang untuk ikut memperkuat PAD.
Potensi masing-masing sektor perlu dihitung secara terukur agar target yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki ruang peningkatan cukup besar adalah perhubungan. Kendati demikian, ia menegaskan peningkatan PAD tidak boleh hanya dibebankan kepada satu OPD.
Seluruh sumber pendapatan yang memungkinkan harus dioptimalkan secara bersama-sama.
Menurut Adriansyah, pola pembahasan berbasis data membuat komunikasi antara DPRD dan Pemkot menjadi lebih efektif.
Legislatif tidak hanya meminta kenaikan target, tetapi turut menunjukkan sektor yang dinilai mampu menopang pencapaian angka tersebut.
“Jangan dewan yang memaksa sekian tanpa memberikan data yang bagus. Pemkot juga tidak bisa bekerja kalau tidak ada dasar yang jelas. Kita harus membantu,” katanya.
Ia berharap pola komunikasi tersebut dapat dilanjutkan setelah target ditetapkan. DPRD bahkan mengusulkan agar Banggar dan TAPD menggelar pertemuan rutin setiap bulan untuk memantau perkembangan PAD.
Forum berkala itu dapat dimanfaatkan untuk melihat sektor yang belum memenuhi target, mengidentifikasi potensi kebocoran, sekaligus mencari sumber pendapatan baru.
“Kalau ada kekurangan, di mana bocornya, mari kita bereskan bersama. Belum tentu apa yang dipikirkan pemerintah sudah paling benar. DPRD juga memiliki kajian dan data,” ujarnya.
Sektor parkir juga menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan PAD Samarinda. Salah satu opsi yang didorong adalah optimalisasi parkir, termasuk penerapan parkir berlangganan.
Namun, Adriansyah menilai kebijakan tersebut perlu disertai sosialisasi yang memadai. Masyarakat harus memahami mekanisme serta manfaat kebijakan agar penerapannya dapat berjalan dengan baik.
Ia menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata soal mengejar angka pendapatan.
Tambahan penerimaan daerah harus kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan.
Karena itu, ia menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemkot perlu terus dibangun secara terbuka dan berbasis data.
Menurutnya, pembahasan yang berlangsung aktif justru dapat membantu kedua pihak menghasilkan kebijakan yang lebih realistis.
“Diskusinya hidup dan konstruktif. Itu yang disukai wali kota. Kalau berbicara dengan beliau, kita memang harus punya data,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



