Sebut Ketua DPRD Kaltim Gagal Pahami Dapil, Castro: Ayam Yang Lupa Induk Yang Melahirkannya !

SAMARINDA – Polemik bantuan keuangan (bankeu) Samarinda memasuki babak baru. Kali ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud yang sebelumnya merespons kritik Wali Kota Samarinda Andi Harun, mendapat balasan keras dari pengamat politik sekaligus akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

Herdiansyah Hamzah, yang akrab disapa Castro, menilai pernyataan Hamas justru menunjukkan persoalan mendasar dalam memahami relasi antara anggota DPRD dengan daerah pemilihannya.

“Pernyataan ketua DPRD ini pertanda kegagalan memahami relasi dapil dan anggota DPRD,” tegas Castro kepada Media Kaltim pada Selasa (11/8/2026).

Bahkan, Castro menggunakan perumpamaan tajam untuk menggambarkan posisi anggota DPRD terhadap konstituennya.

“Dia seperti kacang lupa kulit, ibarat anak ayam yang lupa induk yang melahirkannya,” ujarnya.

Pernyataan Castro ini merupakan respons atas ucapan Hamas sehari sebelumnya. Usai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Senin (10/8/2026), Hamas menanggapi pernyataan Andi Harun yang sebelumnya menyentil anggota DPRD Kaltim asal Dapil Samarinda.

Hamas mengatakan bankeu bukanlah “bankeu milik anggota DPRD.” Menurutnya, anggota DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab terhadap seluruh wilayah provinsi, bukan hanya Samarinda.

Baca Juga:   Hetifah Inisiasi Workshop Dapodik: Data Akurat Jadi Kunci Pendidikan Berkualitas

“Kalau dianggap anggota DPR punya bankeu, kita enggak punya bankeu anggota DPR. Kita ada aspirasi,” kata Hamas.

Hamas juga menilai tidak adil jika anggota DPRD Kaltim hanya memikirkan wilayah dapilnya.

“Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma satu atau dua, Mahulu satu orang. Kan enggak fair juga kalau hanya kita memikirkan wilayah kita,” ujarnya.

Menurut Hamas, DPRD Kaltim merupakan lembaga yang mewakili 10 kabupaten/kota. Karena itu, menurut dia, memperjuangkan pembangunan di daerah lain tidak menjadi persoalan.

Namun justru di titik inilah Castro melihat kekeliruan cara pandang. Menurut akademisi FH Unmul tersebut, sistem representasi politik memang menempatkan anggota DPRD sebagai representasi rakyat secara keseluruhan dalam wilayah kewenangannya. Tetapi mandat politik anggota dewan juga tidak bisa dilepaskan dari daerah pemilihan tempat ia memperoleh suara.

“Dalam politik representasi, mandatory-nya dari konstituen di dapil,” kata Castro.

Ia menegaskan, seorang anggota DPRD tidak boleh melupakan dari mana mandat politiknya berasal.

“Jadi seorang anggota DPRD, wajib hukumnya memperjuangkan kepentingan dapilnya,” tegasnya.

Baca Juga:   Beda Sikap, Golkar Minta DPRD Kaltim Dahulukan Interpelasi Sebelum Angket

Castro bahkan menyarankan Hamas kembali membuka buku-buku tentang politik representasi.

“Perlu kuliah lagi di kelas saya!” sentilnya.

Polemik ini bermula dari pernyataan Andi Harun dalam Musda XI Partai Golkar Kota Samarinda, Sabtu (8/8/2026). Andi Harun mengaku geram setelah menemukan alokasi bankeu untuk Samarinda sempat tercatat nol persen. Ia bahkan menyatakan tengah menelusuri anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda yang diduga mengarahkan bankeu ke luar daerah dan mengancam membuka nama mereka kepada publik.

Dalam pernyataannya, Andi Harun menyebut anggota dewan yang mengalihkan bankeu Samarinda ke luar kota sebagai “pengkhianat rakyat.”

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons Hamas yang menilai persoalan bankeu tidak bisa dilihat semata-mata dari perspektif dapil. Hamas mengingatkan bahwa bankeu merupakan bagian dari kebijakan anggaran provinsi dan bukan kewajiban yang secara otomatis harus diberikan kepada satu daerah.

Ia juga menegaskan bahwa anggota DPRD Kaltim memiliki mandat untuk memperjuangkan kepentingan seluruh Kaltim.

Bagi Castro, argumentasi tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban politik anggota DPRD kepada konstituen di dapilnya. Justru, menurutnya, kemampuan seorang anggota DPRD memperjuangkan kepentingan dapil merupakan bagian penting dari hubungan representasi politik.

Baca Juga:   74 SPPG di Kaltim Dihentikan Sementara, Belasan Titik di Samarinda Terdampak Program MBG

Persoalannya bukan apakah seorang anggota DPRD boleh memperjuangkan daerah lain.

“Tentu boleh memperjuangkan seluruh Kaltim. Tapi jangan kemudian mandat dapil dianggap tidak penting,” kata Castro.

Ia menilai logika bahwa karena anggota DPRD provinsi mewakili seluruh Kaltim maka kepentingan dapil menjadi tidak utama merupakan argumentasi yang keliru. Sebab, suara yang mengantarkan seorang legislator duduk di parlemen berasal dari daerah pemilihan.

Dalam konteks Samarinda, kata Castro, masyarakat memilih wakilnya dengan harapan aspirasi pembangunan di wilayah tersebut diperjuangkan melalui lembaga DPRD Kaltim. Karena itu, menurut dia, polemik bankeu semestinya tidak berhenti pada perdebatan soal apakah anggota DPRD Kaltim mewakili Samarinda atau seluruh Kaltim.

Di sisi lain, data pemberitaan sebelumnya menunjukkan Samarinda memang menjadi salah satu daerah penerima bankeu terbesar dalam APBD Kaltim. Pada 2026, alokasi bankeu Samarinda disebut sekitar Rp311,66 miliar dari total sekitar Rp1,125 triliun untuk 10 kabupaten/kota.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

BERITA POPULER