SAMARINDA – Polemik bantuan keuangan (bankeu) Samarinda berubah menjadi perang argumen politik. Wali Kota Samarinda Andi Harun balik menyerang Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud atau Hamas, yang sebelumnya menegaskan bankeu bukan “milik” anggota DPRD dan legislator Kaltim berkewajiban memperjuangkan seluruh wilayah.
Andi Harun bahkan menyebut pernyataan Hamas bukan sekadar keliru, tetapi “salah, sesat, dan logical fallacy (sesat pikir)” karena dinilai mengabaikan konteks mandat politik anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (dapil).
“Saya sebenarnya sudah ingin menghindari berpolemik akhir-akhir ini. Karena jauh lebih bagus kita fokus kerja. Tapi ada saja pernyataan-pernyataan di ruang publik yang memaksa saya harus memberi tanggapan,” ujar Andi Harun.
Polemik ini sendiri bermula dari pernyataan Andi Harun dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Samarinda, Sabtu (8/8/2026).
Saat itu, Andi Harun menyoroti alokasi bankeu Samarinda yang sempat tercatat nol persen. Ia mengaku telah mempertanyakan hal tersebut kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Andi Harun bahkan menyatakan akan membongkar nama anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda yang menurutnya memperoleh suara di Samarinda, tetapi justru mengarahkan bankeu ke luar daerah.
“Demi Tuhan, saya akan bongkar di media inilah anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda yang mencari-cari suaranya di Kota Samarinda, tapi bantuan keuangannya justru ditaruh di daerah lain,” kata Andi Harun saat itu.
Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi kritik keras terhadap anggota dewan yang dianggap tidak memperjuangkan kepentingan Samarinda.
Dua hari berselang pada Senin (10/8/2026), Hamas memberikan respons usai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim. Alih-alih menganggap bankeu sebagai kewajiban anggota DPRD berdasarkan dapil, Hamas justru menegaskan bahwa bantuan keuangan bukanlah hak otomatis sebuah daerah.
“Kalau saya pribadi, bankeu itu atau bantuan keuangan sifatnya tidak wajib,” kata Hamas.
Menurut Hamas, ada belanja mandatory, prioritas atau unggulan, belanja pilihan, kemudian bantuan keuangan. Ia juga menolak anggapan bahwa anggota DPRD Kaltim memiliki “Bankeu” untuk dapil masing-masing.
“Kalau dianggap anggota DPR punya bankeu, kita enggak punya bankeu anggota DPR. Kita ada aspirasi,” ujarnya.
Bagi Hamas, anggota DPRD Kaltim merupakan wakil seluruh Kalimantan Timur.
“Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma satu atau dua, Mahulu satu orang? Kan enggak fair juga kalau hanya kita memikirkan wilayah kita,” katanya.
Hamas bahkan menegaskan, memperjuangkan daerah lain bukan sebuah kesalahan.
“Walaupun dapilnya sama, mereka bantu daerah lain enggak masalah. Boleh dong,” ujarnya.
Pernyataan itulah yang kemudian membuat Andi Harun kembali angkat bicara. Menurutnya, ada beberapa hal fundamental dalam pernyataan Hamas yang perlu diluruskan.
“Saya harus menggunakan hak jawab saya. Saya harus memberi tanggapan agar ada edukasi di ruang publik dari pernyataan yang memang tidak hanya salah tapi juga sesat,” tegas Andi Harun, Selasa (11/8/2026).
Ia mengaku memiliki pengalaman panjang di DPRD Kaltim. Andi Harun pernah menjadi anggota DPRD Kaltim selama lima periode dan dua kali menjadi pimpinan DPRD Kaltim. Ia juga mengaku sejak 1999 telah belajar mengenai mekanisme DPRD dan selama berada di lembaga tersebut kerap menjadi bagian dari Badan Anggaran.
“Artinya cukup lama saya belajar tentang bagaimana APBD, termasuk peraturan-peraturan, ketentuan-ketentuan hukum yang menjadi dasar pembentukannya,” katanya.
Karena itu, Andi Harun menilai persoalan bukan terletak pada apakah APBD Kaltim berlaku untuk 10 kabupaten/kota.
Ia mengakui hal tersebut. Tetapi menurutnya, Hamas keliru ketika menggunakan prinsip tersebut untuk menghilangkan konteks representasi elektoral berdasarkan dapil.
Hamas sebelumnya menegaskan DPRD Kaltim bukan DPRD Kota Samarinda. Namun bagi Andi Harun, justru di situlah letak persoalannya. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, kata dia, tetap merupakan representasi elektoral masyarakat Samarinda. Begitu pula anggota DPRD Kaltim dari Dapil Bontang-Kutai Timur, Balikpapan, Paser-PPU, maupun Kutai Barat-Mahakam Ulu.
“Ke semua anggota DPRD dari Dapil Samarinda adalah representasi elektoral dari Kota Samarinda,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, pertanyaan mendasarnya bukan hanya di mana anggota DPRD boleh menyerap aspirasi. Tetapi dari masyarakat mana mandat politik itu diperoleh.
“Dari masyarakat dapil mana ia mendapatkan amanah, mendapatkan tugas, mandat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakatnya? Jawabannya satu, dari masyarakat dapil yang diwakilinya,” tegasnya.
Andi Harun bahkan menyebut pernyataan Hamas sebagai bentuk “logical fallacy”.
“Tidak hanya logikanya melompat, tapi salah yang disebut dengan istilah logical fallacy,” katanya.
Ia kemudian menyarankan Hamas membaca kembali Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 178 yang menurut Andi Harun berkaitan dengan pokok-pokok pikiran DPRD.
Menurutnya, pokir antara lain bersumber dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui rapat dengar pendapat maupun hasil penjaringan aspirasi melalui reses.
“Penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses inilah yang mewakili dirinya sebagai representasi elektoral dari daerah keterpilihannya yang wajib ia perjuangkan,” ujar Andi Harun.
Ia pun melontarkan sindiran tajam kepada Hamas.
“Masa sekelas ketua DPRD tidak benar memahami undang-undang,” katanya.
Bahkan Andi Harun mempertanyakan apakah Hamas cukup membaca regulasi terkait APBD dan pokir.
“Saya ngajak, ayo Pak Ketua sering-sering tambah hobi bacanya supaya kalau buat pernyataan tidak salah,” sentilnya.
Serangan Andi Harun tak berhenti di sana. Ia menyebut selama lima periode berada di DPRD Kaltim, dirinya belum pernah melihat pemahaman mengenai APBD dari seorang Ketua DPRD Kaltim yang menurutnya “sedangkal” itu.
“Saya belum pernah melihat pengetahuan Ketua DPRD Kaltim selama saya lima periode, khususnya, sedangkal ini. Bukan cuma dangkal tapi sesat,” katanya.
Namun Andi Harun masih membuka ruang dialog. Ia bahkan menawarkan Hamas untuk belajar bersamanya.
“Saya kebetulan ngajar di beberapa kampus. Kalau mau ikut di kelas saya, boleh,” ujarnya.
Lebih tajam lagi, Andi Harun mengatakan siap menjelaskan persoalan tersebut dengan bahasa yang sangat sederhana.
“Saya akan berusaha untuk menerangkan ini dengan menggunakan bahasa bayi kepada beliau kalau mau ikut,” katanya.
Menurut Andi Harun, pejabat publik justru harus semakin rajin belajar karena keputusan yang dibuat menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita semakin jadi pejabat semakin harus belajar. Tidak boleh berhenti belajar. Apalagi kita ini mengurusi kebijakan publik,” tegasnya.
Hamas sebelumnya menggunakan Kutai Barat dan Mahakam Ulu sebagai contoh. Ia mempertanyakan bagaimana jika anggota DPRD dari dua daerah tersebut hanya satu atau dua orang, lalu semua anggota DPRD hanya berkonsentrasi pada dapil masing-masing.
Namun Andi Harun menilai argumentasi tersebut tidak tepat jika dikaitkan dengan pokir. Ia bahkan menyatakan tidak keberatan apabila Mahakam Ulu dan Kutai Barat mendapatkan bankeu lebih besar daripada Samarinda, apabila memang didasarkan pada kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan.
“Saya sama Rinda dukung 100 persen,” katanya.
Tetapi menurutnya, kebutuhan khusus daerah tersebut tidak harus dibebankan pada pokir anggota DPRD.
“Kalau ada daerah yang dipertimbangkan harus dapat nilai lebih, tidak harus sumbernya dari pokir. Tapi dari bantuan keuangan dari pemerintah,” ujarnya.
Andi Harun bahkan meminta Hamas menggunakan posisinya sebagai Ketua DPRD untuk memperjuangkan daerah-daerah yang membutuhkan.
“Itulah fungsinya Ketua DPRD. Ketua DPRD ngomonglah sama gubernurnya. Pak Gubernur, itu Mahulu, Kutai Barat harus lebih besar karena memang kemampuan dan kapasitas fiskalnya tidak sama dengan kabupaten kota lain,” katanya.
Andi Harun menegaskan Samarinda tidak keberatan jika Mahakam Ulu dan Kutai Barat mendapat alokasi lebih besar.
“Saya Samarinda, kalau Mahulu dan Kutai Barat lebih besar, saya sangat ikhlas,” ujarnya.
Namun, ia meminta argumentasi tersebut benar-benar tercermin dalam angka APBD.
“Jangan pakai itu. Karena masyarakat sekarang semakin pintar, Pak Ketua. Bisa menguji pernyataan kita melalui buku APBD,” katanya.
Pada akhirnya, Andi Harun mengaku tidak ingin perang pernyataan ini berlangsung panjang.
“Sudahlah, apa enggak capek berpolemik. Sudah tenang-tenang saja kita, urusi masyarakat kita masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan masih banyak pekerjaan yang jauh lebih penting dibandingkan saling berbalas pernyataan.
“Saya itu sudah mau fokus kerja saja, eh muncul lagi. Mudah-mudahan ini yang terakhir Pak Ketua, jangan lagilah,” katanya.
Meski melontarkan kritik keras, Andi Harun memastikan dirinya tetap menjadi bagian dari upaya membangun Kaltim bersama DPRD.
“Saya akan terus menjadi sahabat, saya akan terus bersama-sama dengan seluruh anggota DPRD Kaltim berjuang bagaimana kita bisa berperan, berjuang masing-masing dan meningkatkan peran kita bagi kemajuan daerah kita,” ujarnya.
Ia pun menutup dengan pesan agar Samarinda tidak dipertentangkan dengan daerah lain.
“Jangan ada sekat-sekat. Samarinda itu satu dengan yang lain-lain. Kita ini satu wilayah Kalimantan Timur,” kata Andi Harun.
Sebab, menurutnya, masyarakat sudah cukup sibuk menghadapi persoalan hidup.
“Masyarakat saja sudah susah menghadapi hidupnya hari-hari, kita bikin lagi kegaduhan yang tidak penting. Nambah pusing saja rakyat,” tutupnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R



