SAMARINDA – RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda mengambil langkah tegas terhadap dokter berinisial RM yang menjadi sorotan publik akibat komentarnya di media sosial terkait keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan.
Dokter tersebut dinonaktifkan sementara dari pelayanan dan kasusnya dilaporkan ke Inspektorat Daerah Kota Samarinda.
Keputusan itu diambil setelah komentar RM terhadap unggahan mendiang Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads menuai kritik luas. Unggahan Yurizal yang dibuat pada 22 Juli 2026 berisi keluhan mengenai lamanya menunggu ruang perawatan di sebuah rumah sakit.
Respons RM yang dinilai tidak menunjukkan empati memicu kecaman warganet dan menjadi perbincangan di media sosial.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, mengatakan pihak rumah sakit segera memanggil RM untuk memberikan klarifikasi dan menjalankan proses penegakan disiplin sesuai ketentuan kepegawaian.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil. Kami juga telah menjalankan proses sesuai peraturan perundang-undangan mengenai kedisiplinan pegawai. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit,” ujar dr. Osa.
Osa menegaskan, peristiwa pelayanan kesehatan yang dikeluhkan almarhum Yurizal tidak terjadi di RSUD IA Moeis. RM juga tidak terlibat dalam penanganan medis pasien tersebut.
“Pasien itu bukan dirawat di rumah sakit kami. Kejadiannya juga bukan di RSUD IA Moeis. Yang bersangkutan hanya memberikan komentar di media sosial,” tegasnya.
Meski tidak berkaitan langsung dengan pelayanan medis di RSUD IA Moeis, manajemen menilai komentar yang disampaikan RM tetap bertentangan dengan etika profesi dan prinsip pelayanan publik yang harus dijunjung tenaga kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, RM diistirahatkan sementara dari tugas pelayanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Sementara kami istirahatkan dulu sekitar dua sampai tiga hari agar situasi lebih kondusif sambil menunggu proses evaluasi berjalan,” tambah dr. Osa.
Untuk memastikan penanganan kasus berjalan objektif dan transparan, manajemen RSUD IA Moeis tidak hanya melakukan pemeriksaan internal, tetapi juga menyerahkan berkas laporan resmi kepada Inspektorat Daerah Kota Samarinda.
“Kami sudah melaporkannya ke Inspektorat tadi pagi. Sebelumnya kami juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi lebih lanjut, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), Osa menegaskan manajemen masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan komite etik sebelum mengambil keputusan.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Osa mengungkapkan RM telah bertugas sekitar satu tahun di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD IA Moeis. Selama menjalankan tugas, dokter tersebut dinilai memiliki kinerja yang baik dan belum pernah tercatat melakukan pelanggaran serupa.
“Selama ini kinerjanya cukup baik dan responsif di IGD. Bahkan termasuk salah satu dokter yang kami andalkan,” ungkap dr. Osa.
“Setahu saya, baru kali ini ada kejadian seperti ini. Sebelumnya tidak pernah ada laporan mengenai perilaku serupa di media sosial,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga kesehatan di lingkungan RSUD IA Moeis dan fasilitas pelayanan publik lainnya di Samarinda agar senantiasa menjaga etika, empati, dan profesionalisme, baik saat bertugas di lapangan maupun dalam berinteraksi di media sosial.
Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R



