Teks foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyampaikan kondisi anggaran operasional DPRD usai rapat Banggar bersama TAPD di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda. (Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim)
SAMARINDA – Efisiensi anggaran ternyata bukan hanya dirasakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pun mulai merasakan dampaknya.
Bahkan, anggaran operasional Sekretariat DPRD Kaltim dinilai tidak lagi mencukupi untuk menopang seluruh aktivitas kedewanan hingga akhir tahun anggaran.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin malam (3/8/2026).
Menurut Hasanuddin, salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah kebutuhan tambahan anggaran bagi Sekretariat DPRD yang terdampak kebijakan efisiensi.
Ia menjelaskan usulan anggaran operasional yang semula berada di kisaran Rp400 miliar terpangkas hingga hanya tersisa sekitar Rp100 miliar lebih. Akibatnya, sejumlah kegiatan DPRD diperkirakan terganggu apabila tidak ada penambahan anggaran.
“Setelah dihitung-hitung ternyata tidak mencukupi kegiatan dewan,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, anggaran yang tersedia lebih dahulu terserap untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN), pemeliharaan gedung, hingga operasional dasar Sekretariat DPRD.
Akibatnya, ruang anggaran untuk mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, menjadi sangat terbatas.
Hasanuddin menyebut kegiatan yang bersifat mandatori seperti reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper), sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang), hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) ikut terdampak apabila tidak ada tambahan anggaran.
Setiap anggota DPRD Kaltim diketahui menjalankan kegiatan reses sebanyak tiga kali, sosialisasi peraturan daerah sebanyak 10–12 kali, sosialisasi wawasan kebangsaan sebanyak 10–12 kali, serta pembahasan sekitar 10–15 rancangan peraturan daerah setiap tahun.
Karena itu, Banggar DPRD meminta TAPD segera mencarikan solusi sebelum pembahasan KUA-PPAS difinalisasi.
Hasanuddin mengungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dijadwalkan bertemu Gubernur Kaltim untuk menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran tersebut.
“Kami minta ini dipikirkan dulu sebelum memfinalisasikan KUA-PPAS,” katanya.
Meski demikian, Hasanuddin memastikan pembahasan KUA-PPAS masih terus berproses dan belum memasuki tahap final.
Menurutnya, masih tersedia waktu hingga September untuk menyelesaikan seluruh pembahasan, termasuk mencari jalan keluar atas kekurangan anggaran operasional DPRD.
Saat ditanya besaran tambahan anggaran yang diharapkan, Hasanuddin mengatakan DPRD telah mengusulkan tambahan sekitar Rp25 miliar hingga Rp35 miliar kepada pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka proyeksi APBD Kaltim Tahun Anggaran 2027 yang diperkirakan berada di kisaran Rp12,1 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan APBD 2026 sebesar sekitar Rp15,15 triliun dan APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp21,74 triliun.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.



