Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah menjaga stabilitas fiskal di tengah menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam pertemuan bersama para bupati dan wali kota. Dalam forum itu, hampir seluruh kepala daerah menyampaikan keluhan serupa, yakni berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dan belum dibayarkannya dana kurang salur.
Menurut Rudy, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah, tetapi juga mengubah struktur anggaran pemerintah daerah.
“Dampaknya bukan hanya pada pendapatan, tetapi juga mengubah postur APBD. Belanja pegawai menjadi lebih besar secara persentase, sementara ruang fiskal untuk pembangunan semakin terbatas,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim menilai penguatan PAD menjadi salah satu solusi yang perlu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pemerintah daerah.
Langkah tersebut akan ditempuh melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga pengembangan sumber pendapatan lainnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat kolaborasi melalui penyelarasan kebijakan, integrasi data perpajakan, pertukaran informasi, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.
“Pemprov dan kabupaten, kota ini satu tubuh. Satu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan,” kata Rudy.
Ia menegaskan bahwa upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
Sebaliknya, seluruh daerah harus bergerak secara terintegrasi agar potensi pendapatan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam pemaparannya, Rudy juga menjelaskan struktur pendapatan Pemprov Kaltim pada tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp15,2 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp14,3 triliun dan pembiayaan daerah atau sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sekitar Rp900 miliar.
Dari jumlah tersebut, PAD menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp10,8 triliun.
Angka itu berasal dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp9,07 triliun, retribusi daerah Rp1,13 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp432 miliar, serta lain-lain PAD yang sah senilai Rp127 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp3,1 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp362 miliar.
Rudy berharap penguatan PAD dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Benua Etam.
“Kita harus eksekusi seluruh potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap, bisa segera dimaksimalkan sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



