Syafruddin Hormati Sikap Andi Harun yang Tak Terlalu Vokal Soal Pengembalian TKD

Foto: Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin. (Hadi Winata/MKN)

SAMARINDA – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, memilih menghormati sikap Wali Kota Samarinda Andi Harun yang tidak terlalu vokal menyuarakan tuntutan pengembalian transfer ke daerah (TKD), khususnya dana bagi hasil (DBH), yang dipangkas pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Syafruddin seusai menghadiri dialog publik Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) bertajuk Membaca Ulang Potret Fiskal Kaltim 2027 di Caffe Bagios, Samarinda.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki pendekatan yang berbeda dalam menghadapi penurunan pendapatan daerah.

“Ya, kita hormat kepada semua yang punya sikap seperti itu. Yang pasti, berjuang untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan menyusun belanja juga baik,” kata Syafruddin, Sabtu (2/8/2026) malam.

Menurut dia, langkah yang diambil Pemerintah Kota Samarinda saat ini merupakan salah satu strategi untuk menghadapi efisiensi anggaran sekaligus menyiasati berkurangnya penerimaan daerah dari sektor dana bagi hasil.

“Artinya, yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda hari ini adalah salah satu cara untuk menghadapi efisiensi dan penurunan pendapatan daerah melalui dana bagi hasil,” ujarnya.

Baca Juga:   Lomba Takbir Edisi ke-III Perum Korem Meriah, RT 50 Jadi Juaranya

Syafruddin menilai, perbedaan sikap antara pemerintah daerah maupun para wakil rakyat tidak seharusnya menjadi persoalan.

Sebab, tujuan akhir dari setiap kebijakan tetap sama, yakni mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Intinya, semua bermuara pada percepatan pembangunan dan percepatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Saat ditanya apakah sikap Andi Harun berkaitan dengan kesamaan latar belakang politik dengan pemerintah pusat, Syafruddin enggan memberikan penilaian lebih jauh.

“Yang pasti, semua punya cara untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Belakangan, isu pengembalian TKD dan DBH menjadi perhatian banyak pihak di Benua Etam.

Sejumlah kepala daerah, anggota DPRD, hingga anggota DPR RI dari daerah pemilihan kaltim secara terbuka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat agar dana tersebut dikembalikan.

Syafruddin sendiri mengaku telah lama memperjuangkan persoalan tersebut, bahkan sejak masih bertugas di Badan Anggaran DPR RI dengan bertanya langsung ke Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Samarinda justru memilih menempuh langkah berbeda dengan memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penyesuaian belanja daerah.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Wanti-Wanti Praktik Calo Kios Jelang Rampungnya Revitalisasi Pasar Pagi

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran TKD untuk Kota Samarinda pada 2026 tercatat mencapai Rp806 miliar atau sekitar 59,2 persen dari total pagu sebesar Rp1,36 triliun.

Jumlah tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, pagu TKD untuk Kota Samarinda tercatat sebesar Rp2,57 triliun. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp1,21 triliun pada tahun berikutnya.

Perbedaan sikap antara pemerintah daerah dan para wakil rakyat inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik.

Apakah sikap Pemerintah Kota Samarinda merupakan cerminan dari meningkatnya kemandirian fiskal daerah, atau justru berkaitan dengan pertimbangan politik tertentu?

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER