SAMARINDA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus mendorong korban maupun saksi agar tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengaku prihatin masih terjadinya tindak asusila di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.
“Yang pertama tentunya rasa sedih dan kecewa. Apalagi ini berkaitan dengan pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan. Seharusnya tempat mendidik anak-anak kita adalah tempat untuk belajar, tempat merasa aman, dan tempat merasa nyaman. Tetapi justru hal itu terjadi di sana. Kami sangat prihatin,” ujar Damayanti pada Rabu (29/07/2026).
Pernyataan tersebut sejalan dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kaltim, sepanjang 2024 tercatat 1.002 kasus kekerasan, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 1.108 kasus. Namun, tren kembali meningkat pada 2025. Hingga 31 Agustus 2025, jumlah laporan telah mencapai 916 kasus, atau rata-rata 114 kasus setiap bulan.
Sementara itu, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Simfoni PPA menunjukkan anak masih menjadi kelompok paling rentan menjadi korban kekerasan.
Per 30 Juni 2025, dari 662 kasus yang tercatat, sebanyak 454 korban merupakan anak-anak, atau sekitar 63 persen dari total korban. Mayoritas korban merupakan perempuan, baik anak perempuan maupun perempuan dewasa.
Damayanti menilai upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah maupun pondok pesantren. Menurutnya, pengawasan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar potensi kekerasan dapat dideteksi lebih dini.
“Pengawasan tidak hanya sebatas dari pihak sekolah atau pondok pesantren. Tetapi juga harus melibatkan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah maupun pondok pesantren,” tegasnya.
Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya membangun keberanian korban maupun saksi untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual. Budaya takut dan memilih diam, menurutnya, justru membuat pelaku semakin leluasa mengulangi perbuatannya.
“Yang terpenting adalah menghilangkan rasa takut atau khawatir untuk menyampaikan jika kemudian kita mengalami tindakan yang tidak diinginkan seperti itu,” katanya.
Sebagai daerah dengan jumlah laporan kekerasan tertinggi di Kaltim, Kota Samarinda masih menjadi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pengawasan kolektif, pendidikan yang ramah anak, serta keberanian masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan melalui pelaporan sejak dini.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R



