Pendapatan Diperkirakan Sebesar Rp 12,1 T, Pemprov Tak Ingin Bergantung Pada TKD dan Mengejar Optimalisasi PAD

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyusun strategi menghadapi penurunan kapasitas fiskal daerah. Dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp12,1 triliun.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengakui angka tersebut merupakan hasil perhitungan realistis berdasarkan proyeksi penerimaan daerah, terutama setelah menurunnya Transfer Ke D,aerah (TKD) dari pemerintah pusat dan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pembahasan tadi khusus mengenai pendapatan. Disepakati penerimaan tahun 2027 sebesar Rp12,1 triliun sesuai pengajuan dalam PPAS,” ujar Sri Wahyuni usai rapat Banggar di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, pemerintah memilih bersikap konservatif dalam menyusun target pendapatan. Tujuannya agar tidak kembali menghadapi risiko defisit anggaran, seperti yang terjadi akibat perubahan transfer pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, ruang peningkatan pendapatan dari TKD relatif sudah tidak tersedia. Karena itu, fokus pemerintah bergeser pada optimalisasi PAD melalui pembenahan regulasi dan perluasan basis pajak daerah.

Baca Juga:   Kasus HIV Meningkat, Emira Moeis Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

“Yang kita kerjakan sekarang adalah optimalisasi PAD. Ada beberapa upaya yang dilakukan, tetapi hasilnya memang tidak bisa langsung dirasakan karena membutuhkan proses hingga benar-benar menjadi sumber pendapatan daerah,” katanya.

Sri menyebut sejumlah potensi yang sedang digarap antara lain pendataan alat berat, optimalisasi pajak air permukaan, penyesuaian tarif, hingga penambahan wajib pajak baru. Namun seluruh langkah tersebut masih memerlukan penyempurnaan regulasi dan kesiapan administrasi, sebelum dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Kemudian salah satu faktor baru yang mulai memengaruhi penerimaan daerah, yakni meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Kalimantan Timur (Kaltim). Transisi menuju energi bersih membawa konsekuensi berkurangnya penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor, karena adanya kebijakan insentif.

“Sekarang kendaraan listrik di Kaltim sudah cukup banyak. Transisi energinya sudah berjalan, sementara kendaraan listrik mendapatkan insentif sehingga tidak dikenakan pajak kendaraan seperti kendaraan konvensional. Itu juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan daerah,” jelasnya.

Selain mengoptimalkan PAD, Pemprov Kaltim juga akan melibatkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan daerah. Pemerintah akan menyiapkan daftar program prioritas yang dapat dibiayai melalui skema CSR perusahaan.

Baca Juga:   Zulkifli Hasan Soroti Kekompakan PAN Kaltim, Optimis Naik Peringkat di Pemilu

Terkait potensi pendapatan dari pengembangan aset maupun sektor bisnis daerah, termasuk kawasan Pelabuhan Terminal Bulk (PTB) Muara Jawa, Sri menegaskan peluang tersebut tetap terbuka. Namun, menurutnya, kontribusi terhadap pendapatan belum dapat dihitung dalam APBD 2027 karena masih memerlukan penyiapan perangkat hukum, kelembagaan, hingga kesiapan operasional di lapangan.

“Itu memang potensi. Tapi sebelum menjadi pendapatan, kita harus menyiapkan perangkatnya, ketentuannya, dan kesiapan di lapangan. Jadi untuk tahun depan belum bisa dihitung kontribusinya,” tutupnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor : Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER