Tidak Jera, Satpol PP Tertibkan Kafe yang Gunakan Trotoar di Jalan APT Pranoto, Pelanggar Terancam Disita

Teks photo : Saat satpol PP menertibkan dagangan dagangan di jalan apt Pranoto. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gabungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda menertibkan sejumlah kafe yang menggunakan trotoar sebagai area usaha di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (22/7/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah petugas kembali menemukan sejumlah pelaku usaha yang menempatkan meja dan kursi di atas trotoar, sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum sebagai jalur pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kawasan tersebut sebenarnya telah beberapa kali menjadi sasaran penertiban. Namun, masih ada pelaku usaha yang belum mematuhi aturan.

“Sebenarnya lokasi tersebut sudah sering kita tindaklanjuti. Bisa dibilang sebagian besar pelaku usaha di sana sudah patuh. Namun, malam ini masih kita temukan beberapa tempat yang menaruh kursi di atas trotoar,” ujar Anis.

Anis menegaskan bahwa untuk tindakan penertiban malam ini, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan langsung di lapangan agar pemilik kafe segera memindahkan barang-barangnya.

Baca Juga:   UINSI Menuju PTN Islam Pertama Kembangkan Siaran Digital di Kaltim

Kendati demikian, Anis memberikan peringatan keras bahwa tindakan persuasif ini merupakan kesempatan terakhir sebelum dilakukan penyitaan paksa.

“Tadi kita imbau secara persuasif untuk tidak lagi menaruh kursi-kursinya di atas trotoar. Namun, jika di kemudian hari masih kita temukan pelanggaran serupa, kami dari Satpol PP tidak akan segan-segan untuk langsung mengamankan barang-barangnya,” tegas Anis.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pemilik usaha agar tetap beroperasi tanpa mengabaikan hak-hak pejalan kaki dan ketertiban umum di Kota Samarinda.

Pewarta: Dimas
Editor; Nicha R

BERITA POPULER