SAMARINDA – Seorang buruh bangunan berinisial KM (39) hanya bisa terdiam saat diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Kunjang dan Polres Bontang.
Penangkapan pria berumur 39 tahun itu bukan tanpa alasan, sebab KM telah melakukan perampokan uang senilai puluhan juta rupiah di dalam sebuah gudang distributor minuman yang tengah diperbaikinya.
KM berhasil membawa uang hasil rampokannya setelah dirinya berhasil melumpuhkan salah seorang karyawan gudang bernama Randy (23) dengan cara memukulkan balok kayu ke bagian belakang kepala. Hal itu terjadi pada Kamis (10/11/2022) lalu.
Kronologi awal, Randy tengah menelepon seseorang sembari menghitung dana tagihan yang dikumpulkan dari sejumlah toko langganan di dalam gudang Jalan Ir Soetami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada pukul 18.45 WITA.
Secara kebetulan, KM yang tengah beristirahat di salah satu ruangan mendengar jumlah uang yang dibicarakan Randy. Sehingga niat jahat pun mempengaruhinya.
Ia kemudian langsung bangkit dari istirahatnya dan langsung memukulkan balok kayu ke bagian kepala Randy hingga tak sadarkan diri. Kesempatan itu kemudian ia gunakan untuk mengambil semua uang yang dibawa Randy dan melarikan diri ke wilayah Bontang.
Meski begitu, bukanlah hal susah bagi kepolisian untuk meringkus KM yang telah diketahui identitasnya itu. Ia berhasil diringkus tim gabungan pada saat sedang asik bersenang-senang di sebuah lokalisasi di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Jum’at (11/11/2022) dinihari.
Mengenai hal tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena membenarkan perampokan tersebut dan mengaku telah menangkap pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda. Nanti akan kita rilis ya,” ucap Kompol Andika saat dihubungi wartawan, Minggu (13/11/2022).
Meski begitu, pihaknya belum dapat berbicara lebih detail. Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
“Ini kami masih pelajari alat buktinya semua,” ujarnya. (Vic)