DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja PUPR, Serapan Anggaran Dinilai Masih Belum Optimal

Foto: Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo (kanan) saat menghadiri rapat di Dinas PUPR Kota Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Dalam rapat bersama jajaran dinas, legislatif Basuki Rahmat menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga pertengahan tahun 2026 yang dinilai masih jauh dari target.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan capaian serapan anggaran PUPR saat ini masih berada di bawah 30 persen.

“Kalau melihat data yang dipaparkan, serapan anggaran memang masih di bawah 30 persen. Baik progres fisiknya maupun realisasi nilai anggarannya masih relatif rendah,” ujarnya usai rapat bersama Dinas PUPR, Senin (6/7/2026).

Menurut Arie, belum maksimalnya serapan anggaran dipengaruhi oleh proses pengadaan proyek yang baru berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menjelaskan, kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat membuat sejumlah tahapan pekerjaan baru dapat dipercepat setelah besaran dana yang diterima daerah mulai jelas.

Baca Juga:   Warga Gunung Mulya Keluhkan Krisis Air Bersih, DPRD Samarinda Janji Kawal Pembangunan Reservoir

Ia menyebut kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus menyesuaikan kembali jadwal pelaksanaan sejumlah kegiatan sebelum proses lelang dapat berjalan secara optimal.

Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, pihaknya juga meminta penjelasan mengenai penyelesaian pembayaran proyek tahun 2025.

Berdasarkan pemaparan Dinas PUPR, seluruh pekerjaan fisik yang dikerjakan kontraktor telah selesai sesuai kontrak. Namun, masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum dapat diselesaikan.

Arie menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan dalam penyusunan anggaran, melainkan karena keterlambatan masuknya dana transfer pemerintah pusat ke kas daerah sehingga pembayaran kepada rekanan belum dapat dilakukan tepat waktu.

“Jadi pekerjaannya sudah selesai semua, bukan karena salah menganggarkan. Persoalannya waktu itu dana yang diharapkan belum masuk sehingga masih ada tagihan kepada kontraktor yang belum terbayarkan,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut sebagai salah satu fokus pengawasan agar hak para kontraktor dapat segera dipenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan berikutnya.

Tak hanya membahas evaluasi tahun berjalan, DPRD juga mulai menyiapkan pembahasan program pembangunan tahun 2027.

Baca Juga:   PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, DPRD Apresiasi Kinerja Pajak Daerah

Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta Dinas PUPR memaparkan rencana kegiatan beserta kebutuhan anggaran setiap bidang sebagai bahan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Menurut Arie, data tersebut diperlukan agar DPRD memiliki gambaran mengenai arah pembangunan yang akan dijalankan pemerintah kota pada tahun mendatang, sehingga proses penyusunan anggaran dapat dilakukan lebih terarah.

“Kami ingin mengetahui sejak awal program apa saja yang direncanakan PUPR pada 2027. Dengan begitu saat pembahasan di Banggar nanti kami sudah memiliki data sebagai dasar menentukan prioritas anggaran,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER