Foto: Penertiban Jukir parkir liar di kawasan Kota Samarinda oleh tim gabungan. (Dimas/Media Kaltim)
SAMARINDA — Program parkir berlangganan di Kota Samarinda diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk menertibkan praktik pungutan liar yang masih ditemukan di sejumlah titik parkir.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda beberapa waktu yang lalu.
DPRD menilai keberhasilan program parkir berlangganan harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap juru parkir yang bertugas di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan seluruh petugas parkir yang beroperasi di lokasi resmi seharusnya berada dalam pengawasan dan pembinaan Dishub.
Dengan demikian, masyarakat yang telah membayar parkir berlangganan tidak lagi dibebani pungutan tambahan saat menggunakan fasilitas parkir yang telah ditetapkan.
“Kami tidak ingin masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan masih dibebani pungutan lain. Itu yang harus dipastikan tidak terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan titik parkir yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda juga perlu diperkuat.
Inventarisasi lokasi parkir dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan maupun kebingungan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan juru parkir liar.
Namun ia menilai upaya tersebut membutuhkan dukungan masyarakat agar praktik pungutan ilegal dapat benar-benar dihentikan.
Manalu mengibaratkan keberadaan jukir liar seperti fenomena pengemis di persimpangan jalan yang tetap muncul selama masih ada yang memberikan uang.
“Kalau masyarakat masih memberikan uang kepada jukir liar, tentu praktik itu akan tetap ada. Sama seperti pengemis di persimpangan, selama masih ada yang memberi maka akan tetap muncul,” katanya.
Ia menegaskan pengguna kendaraan yang telah memiliki kartu parkir berlangganan tidak perlu lagi membayar biaya parkir di lokasi yang masuk dalam program tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan oknum yang tetap meminta uang atau melakukan intimidasi.
“Kalau ada yang mengancam atau tetap meminta pungutan, laporkan ke kami. Kami akan tindak,” tegas Manalu.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



