SAMARINDA — Warga RT 09 dan RT 10 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, menyampaikan sejumlah aspirasi dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi (Reses) Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (22/5/2026) malam. Selain persoalan air bersih, warga juga meminta pengadaan ambulans jenazah dan pembangunan drainase untuk mengantisipasi longsor di kawasan permukiman.
Perwakilan warga RT 09, La Agus, mengatakan masyarakat kerap kesulitan mendapatkan ambulans, khususnya ambulans jenazah, ketika ada warga yang meninggal dunia.
“Kalau ada warga sakit atau meninggal, kami selalu kesulitan mencari ambulans, terutama ambulans jenazah. Selama ini kami harus meminjam ke sana-sini,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas tersebut menjadi kendala serius mengingat jumlah penduduk di wilayah itu terus bertambah.
Sementara itu, warga RT 10, Aladin, menyoroti kondisi drainase di kawasan perbukitan yang dinilai belum memadai. Ia menyebut, saat musim hujan, air dari dataran tinggi kerap mengalir ke permukiman warga dan memicu longsor.
“Jalan memang sudah cukup baik lewat program Probebaya, tetapi parit belum ada. Kalau drainase tidak dibangun, longsor akan terus terjadi. Beberapa kali sudah terjadi longsor akibat air turun langsung ke sela-sela rumah warga,” kata Aladin.
Ia berharap pemerintah dapat membangun saluran drainase di gang maupun jalan lingkungan agar aliran air hujan dapat terarah dan tidak mengancam permukiman warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Sekretaris Komisi III, Arie Wibowo, mengatakan pengadaan ambulans melalui anggaran pemerintah daerah membutuhkan proses karena kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Namun, ia mempersilakan warga memanfaatkan ambulans yang tersedia di poskonya secara gratis selama 24 jam.
“Di posko saya ada ambulans yang standby 24 jam. Silakan digunakan sementara oleh warga jika membutuhkan, tanpa biaya sewa,” ujarnya.
Terkait usulan pembangunan drainase di RT 10, Arie meminta timnya melakukan survei lapangan dan pengukuran untuk menghitung kebutuhan anggaran.
Ia menilai pembangunan drainase dengan lebar sekitar 50 hingga 60 sentimeter masih memungkinkan direalisasikan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Besok tim akan survei dan dibuatkan RAB. Kalau memungkinkan, usulan itu akan dimasukkan ke Pokir agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Andi Desky



