Foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti fenomena penanganan kasus hukum yang dinilai baru berjalan cepat setelah viral di media sosial.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk lebih profesional dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Sorotan itu muncul setelah adanya keluhan warga terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dilaporkan sejak Desember 2025, namun disebut baru mendapat perhatian serius setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Samri menegaskan bahwa aparat seharusnya bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan karena tekanan publik di internet.
“Kita minta aparat kerjanya secara profesional. Jangan nanti setelah viral, dapat tekanan publik, baru kemudian kasus ini jadi penting,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat memunculkan anggapan negatif di tengah masyarakat, seolah laporan yang tidak viral hanya akan diabaikan.
“Seolah-olah kalau tidak viral, laporan itu hanya jadi tumpukan kertas,” tambahnya.
Menurut Samri, kecepatan penanganan laporan merupakan bentuk pelayanan dasar yang wajib diberikan aparat kepada masyarakat.
Jika penanganan perkara hanya berfokus pada kasus yang ramai di media sosial, maka rasa keadilan masyarakat akan sulit terwujud.
Ia pun mengingatkan agar istilah “No Viral, No Justice” tidak menjadi gambaran nyata terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Hukum harus tegak karena memang ada aturan yang dilanggar, bukan karena netizen yang bicara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samri mengatakan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat dapat memicu dampak serius, termasuk munculnya tindakan main hakim sendiri akibat rasa frustrasi warga.
“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat jadinya enggan untuk melapor ke pihak yang berwajib,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya bagi stabilitas keamanan karena masyarakat bisa merasa negara tidak hadir saat mereka menjadi korban tindak kriminal.
Sebagai solusi, Komisi I DPRD Samarinda meminta jajaran Polsek maupun Polresta untuk lebih transparan dalam memberikan perkembangan penanganan laporan kepada masyarakat.
“Minimal beri tahu perkembangannya sampai di mana. Karena nanti masyarakat akan berpikir, ‘ah percuma kita lapor, toh juga enggak diseriusi’,” tutup Samri.(adv/dprdsamarinda)
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



