SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan proses redistribusi peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disiapkan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran masyarakat terkait perubahan skema kepesertaan dan pembiayaan BPJS di sejumlah daerah. Pemprov menegaskan pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Menurut pihak Pemprov, redistribusi dilakukan untuk menyesuaikan data kepesertaan dan pembiayaan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar lebih tepat sasaran. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.
Pemprov Kaltim memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap akan mendapatkan perlindungan layanan kesehatan melalui skema yang berlaku. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota juga terus dilakukan agar proses berjalan lancar.
Isu redistribusi peserta BPJS sebelumnya ramai menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat di Kaltim.
Pembaca Setia Radar Samarinda!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Samarinda?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.radarsamarinda.com
https://digital.radarsamarinda.com/rs11mei2026/mobile/
Radar Samarinda – Aktual & Terpercaya.



