Beda Sikap, Golkar Minta DPRD Kaltim Dahulukan Interpelasi Sebelum Angket

Foto: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Fraksi Golkar di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar penggunaan hak interpelasi dilakukan lebih dulu sebelum melangkah ke hak angket dalam rapat pimpinan, Senin (4/5/2026).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme dan didukung data yang jelas.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa interpelasi menjadi tahap awal untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait isu yang berkembang di masyarakat.

“Kita belum memiliki data yang otentik dan akurat terkait persoalan-persoalan yang disuarakan masyarakat,” ujarnya kepada awak media usai rapat pimpinan.

Menurutnya, akan kurang tepat jika DPRD langsung melakukan penyelidikan tanpa memahami objek yang akan diperiksa.

Ia menilai proses interpelasi diperlukan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.

“Kan menjadi lucu kalau kita menyelidiki sesuatu tapi kita tidak memahami objek perkaranya secara menyeluruh,” katanya.

Ayub menjelaskan bahwa dalam mekanisme DPRD terdapat tahapan yang harus dilalui, mulai dari interpelasi, angket, hingga hak menyatakan pendapat.

Baca Juga:   Kemenag Provinsi Kaltim Imbau Jemaah Haji Plus Waspada Pilih Travel Resmi

Ia menekankan pentingnya mengikuti urutan tersebut agar setiap langkah memiliki dasar yang kuat.

“Nanti kalau sudah ditemukan bukti yang mengarah kepada persoalan yang lebih dalam, baru kita ke hak angket,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak menutup kemungkinan hasil interpelasi tidak menemukan pelanggaran. Jika hal itu terjadi, maka penggunaan hak angket dinilai tidak relevan.

“Kalau hasilnya aman saja, kita menyelidiki tapi tidak ditemukan apa-apa,” ucapnya.

Meski begitu, Fraksi Golkar tetap membuka peluang untuk menyetujui hak angket, asalkan tahapan awal telah dilalui dan ditemukan indikasi masalah yang perlu didalami lebih lanjut.

“Artinya kita setuju dengan hak angket ketika proses itu sudah kita lalui,” tegasnya.

Terkait dinamika rapat, Ayub juga meluruskan isu mengenai Fraksi Gerindra yang disebut melakukan walk out. Ia memastikan tidak ada aksi tersebut.

“Gerindra tidak walk out. Ada persoalan antara anggota, dan itu diminta untuk diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, enam fraksi di DPRD Kaltim telah mengusulkan penggunaan hak angket dan dinilai telah memenuhi syarat secara kuorum.

Baca Juga:   Peluang Wirausaha Gen Z di Kaltim Terbuka Lebar, Sektor IMK Tunjukkan Potensi Pertumbuhan

Namun, proses tetap harus melalui mekanisme resmi sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.

“Nanti diagendakan di paripurna terdekat. Di situ akan dibahas persyaratan, data, dan segala macamnya,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD akan fokus mengumpulkan data dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi teknis.

“Prosedur itu yang akan kita teliti,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER