Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Alokasi anggaran sekitar Rp25 miliar dalam APBD 2025 untuk fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) memantik sorotan publik.
Di tengah kritik soal prioritas belanja daerah, Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penganggaran hingga tujuan penggunaan dana tersebut.
Anggaran bernilai puluhan miliar rupiah itu tersebar dalam sedikitnya 57 pos belanja, mulai dari rehabilitasi bangunan hingga pengadaan perlengkapan penunjang operasional pimpinan daerah.
Data yang beredar menunjukkan sejumlah item bernilai besar, seperti rehabilitasi ruang kantor gubernur sekitar Rp6 miliar, perbaikan rumah jabatan gubernur Rp3 miliar, serta rehabilitasi ruang kerja wakil gubernur senilai Rp1,2 miliar.
Tak hanya pekerjaan fisik, anggaran juga mencakup pengadaan mebel ruang kerja hampir Rp1 miliar, videotron dalam ruangan ratusan juta rupiah, perlengkapan dapur, hingga fasilitas kebugaran dan alat kesehatan di lingkungan rumah jabatan.
Besarnya nilai anggaran tersebut kemudian memicu pertanyaan publik mengenai urgensi belanja fasilitas pimpinan daerah di tengah berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat yang juga mendesak.
Rumah Jabatan Disebut Lama Tak Dihuni
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa rehabilitasi dilakukan bukan untuk kemewahan pribadi, melainkan karena kondisi bangunan yang dinilai sudah lama tidak digunakan.
Menurutnya, rumah jabatan gubernur telah puluhan tahun tidak ditempati secara optimal sehingga membutuhkan pembenahan menyeluruh agar kembali layak fungsi.
“Rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati, sehingga banyak hal yang harus dibenahi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme resmi pemerintahan, mulai dari pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), persetujuan DPRD, hingga evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
“Intinya semua transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rudy.
Wagub Akui Penjelasan Awal Kurang Utuh
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memberikan klarifikasi tambahan setelah polemik berkembang luas di media.
Ia mengakui penjelasan sebelumnya kepada publik belum tersampaikan secara lengkap sehingga memunculkan persepsi yang berbeda.
“Kata-kata yang kami gunakan sebelumnya mungkin kurang tepat sehingga menimbulkan kesan yang kurang pas di tengah keprihatinan publik,” kata Seno dalam keterangan persnya.
Ia menyatakan pemerintah memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan APBD, terutama karena nilai anggaran yang cukup besar.
Seno menegaskan bahwa rumah jabatan dan ruang kerja kepala daerah merupakan aset negara yang berfungsi menunjang pelayanan publik, bukan fasilitas pribadi pejabat.
Anggaran, kata dia, digunakan untuk rehabilitasi bangunan berusia puluhan tahun, peningkatan sistem keamanan, ruang operasional pemerintahan, hingga fasilitas pendukung kegiatan resmi seperti penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan kegiatan sosial-keagamaan.
Ia juga menekankan bahwa rumah jabatan telah beberapa kali dibuka untuk masyarakat, termasuk saat momentum Idulfitri, sebagai simbol bahwa fasilitas tersebut merupakan ruang publik representatif pemerintah daerah.
“Rumah jabatan ini bukan sekadar tempat tinggal pejabat, tetapi juga ruang interaksi masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.
Mekanisme Anggaran Dianggap Sesuai Aturan
Pemprov Kaltim memastikan seluruh proses pengusulan anggaran mengikuti tahapan standar penyusunan APBD.
Usulan kebutuhan diajukan oleh perangkat daerah terkait, dibahas dalam TAPD, kemudian disepakati bersama DPRD melalui skema KUA-PPAS hingga ditetapkan dalam Perda APBD.
Seluruh penggunaan anggaran, lanjut Seno, berada dalam pengawasan dan audit sesuai peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, polemik ini menunjukkan meningkatnya sensitivitas publik terhadap belanja fasilitas pejabat daerah, terutama ketika transparansi dan urgensi penggunaan anggaran menjadi perhatian utama masyarakat.
Terakhir, Seno menyatakan pemerintah terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik agar penggunaan APBD benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat Benua Etam.
“Kami sangat terbuka dengan masukan masyarakat supaya setiap rupiah dari APBD digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



