Serapan 98 Persen, DPRD Samarinda Soroti Efektivitas Program PUPR dan Sisa Pembayaran Proyek

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar dan Kadis PUPR Kota Samarinda, Desi Damayanti. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Tingginya serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda sepanjang 2025 belum sepenuhnya menjadi jaminan tuntasnya seluruh persoalan pembangunan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas PUPR yang digelar di Kantor DPRD, Senin (5/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi III tidak hanya menyoroti capaian fisik proyek, tetapi juga menekankan pentingnya akuntabilitas administrasi serta keberlanjutan program yang akan dilanjutkan pada 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan evaluasi dilakukan menyeluruh terhadap seluruh bidang di Dinas PUPR, mulai dari Cipta Karya, Bina Marga, hingga Sumber Daya Air (SDA).

Evaluasi ini dinilai krusial mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan dampaknya langsung terhadap masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa capaian angka benar-benar sejalan dengan manfaat di lapangan. Bukan sekadar serapan tinggi, tapi hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Deni.

Baca Juga:   Tiga Hari Tenggelam di Sungai Mahakam, Jasad Risky Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Mahkota 2

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah proyek multi years yang dinyatakan selesai pada 2025. DPRD meminta penjelasan rinci terkait progres fisik dan administrasi, terutama pada proyek yang masih menyisakan proses pembayaran.

Meski serapan anggaran Dinas PUPR disebut telah mencapai sekitar 98 persen, DPRD mencatat masih adanya sejumlah pembayaran yang belum terealisasi sepenuhnya.

“Secara fisik memang sudah selesai, tetapi masih ada tahapan administrasi yang harus dirampungkan. Ini menjadi catatan agar tidak berulang di tahun berikutnya,” tegas Deni.

RDP tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menekankan fungsi pengawasan dan keterbukaan informasi publik.

Menurut Deni, masyarakat berhak mengetahui secara jelas capaian pembangunan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Forum ini bukan hanya evaluasi internal, tapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” katanya.

Ke depan, Komisi III DPRD Samarinda meminta agar perencanaan program PUPR tahun 2026 lebih matang, realistis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah dasar infrastruktur kota, bukan sekadar mengejar target anggaran.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

Baca Juga:   Kematian Pemuda Asal Madiun Masih Misteri

BERITA POPULER