spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Samarinda Kukuhkan 830 Anggota Satlinmas

SAMARINDA– Wali Kota Samarinda Andi Harun mengukuhkan 830 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di halaman Parkir Balaikota Samarinda, Selasa (29/11/2022).

Menurut Andi Harun, pengukuhan dalam rangka penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Pemkot Samarinda.

“Di mana amanat itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” ucapnya.

Satlinmas, kata Andi Harun, berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kelurahan yang nantinya ditetapkan.

“Jadi harus mampu meningkatkan kualitas dalam membantu Pemkot Samarinda, kepolisian dan TNI dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri,” ungkapnya.

Andi Harun juga mengaku akan memberikan perhatian terhadap keberadaan Satlinmas di Kota Tepian.

“Baik itu perhatian dalam kaitan pengembangan kelembagaannya, maupun dalam konteks pengembangan SDM,” imbuhnya.

Sistribusi anggota Satlinmas yang berjumlah 830 orang berasal dari 10 kecamatan di Samarinda.

Berikut rincian penempatan anggota Satlinmas di setiap kelurahan:
Kec. Samarinda Kota 25 anggota
Kec. Samarinda Ulu 245 anggota
Kec. Samarinda Ilir 81 anggota
Kec. Sungai Pinang 60 anggota
Kec. Sambutan 90 anggota
Kec. Samarinda Utara 59 anggota
Kec. Sungai Kunjang 49 anggota
Kec. Smd Seberang 58 anggota
Kecamatan Palaran 147 anggota
Kecamatan Loa Janan Ilir 81 anggota. (Vic)

Baca Juga:   Hari ke-3 Pencarian Toriq, Tim SAR Gabungan Telusuri Drainase hingga Sungai Mahakam

BERITA POPULER