SAMARINDA – Sebanyak 53 Anggota Dewan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2024), di Kantor Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Prosesi pelantikan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur digelar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Provinsi periode 2019-2024 beserta para wakilnya, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.
“Hari ini 53 anggota dewan Kalimantan Timur masa jabatan 2019-2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai wakil rakyat,” kata Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya.
Tercatat ada 23 anggota dewan yang bertahan di periode selanjutnya, sedangkan 32 lainnya adalah anggota dewan baru. Namun 2 di antaranya mengundurkan diri akibat keikutsertaan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim, yaitu Seno Aji dan Saefuddin Zuhri.
Ia pun mengucap maaf mewakili seluruh anggota lainnya apabila belum dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat Kaltim. Bahkan ia mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang musti dituntaskan.
Lantas acara dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya. Satu per satu nama dipanggil guna berbaris di tengah ruang sidang, kemudian mereka mengucapkan sumpah dengan keyakinan masing-masing.
Setelah usai pengucapan sumpah/janji, sidang kembali digelar dipimpin oleh pimpinan sementara. Dalam hal ini Hasanuddin Mas’ud ditunjuk sebagai pimpinan sementara yang ditandai dengan penyerahan palu sidang.
Sidang diisi oleh Pj Gubernur Kaltim yang hadir dalam pelantikan untuk membacakan pidato dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Kita patur berbangga, bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjungjung nilai-nilai demokrasi,” baca Akmal Malik.
Apresiasi terbesar pula disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya. Sehingga demokrasi tetap tegak di Republik ini.
Demikian disampaikan pula kepada anggota dewan terpilih hendaknya berintegritas. Mengutamakan kepentingan sosial lebih daripada kepentingan partai, golongan atau pribadi.
“Indonesia sudah harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama,” tegas Akmal.
Dengan hal ini, DPRD sendiri memiliki hak-hak atas dasar kerakyatan untuk mengawasi serta mengkaji ulang kebijakan-kebijakan pemerintah. Tentu hak-hak itu perlu digunakan dengan baik.
Di akhir, Akmal mengucapkan selamat kepada seluruh dewan yang dilantik. Harapannya ini menjadi awal dari kemajuan Indonesia, khususnya Kalimantan Timur ke depannya.
Acara berakhir dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri,” dengan ini tuntas sudah jabatan anggota dewan periode 2019-2024. Selanjutnya Rapat Paripurna akan digelar oleh anggota dewan baru periode 2024-2029.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Nicha R