spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Zairin Zain Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Foto: Mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain saat memenuhi panggilan Kejati Kaltim sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah DBON (Pakaian Batik). (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali memanggil sejumlah tokoh penting untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim sebesar Rp100 miliar.

Kini giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Dirinya tiba di kantor Kejati sekitar pukul 09.00 WITA dan diperiksa selama kurang lebih 4 hingga 5 jam.

Kepada awak media usai pemeriksaan, Zairin menyatakan bahwa dirinya hadir sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah DBON yang bersumber dari APBD Kaltim dan berjumlah total Rp 100 miliar.

“Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu. Tadi ditanya soal penggunaan dana. Dari Rp100 miliar, yang untuk DBON hanya sekitar Rp 31 miliar. Sisanya digunakan oleh komite-komite lain, seperti KONI,” ungkapnya, Senin (16/6/2025).

Baca Juga:   DPRD Kaltim Dukung KPK Awasi Pertambangan Kaltim

Pemeriksaan terhadap Zairin ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan Kejati Kaltim. Sebelumnya, sejumlah pejabat dan pengurus lainnya juga telah diperiksa, termasuk Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, pengurus DBON Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang menjabat sebagai Sekretaris Dispora Kaltim sekaligus bendahara DBON.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam perkara ini.

“Pemeriksaan terhadap Zairin Zain hari ini adalah bagian dari penyidikan aktif atas dugaan korupsi dana hibah DBON. Proses ini masih berlangsung, dan kami akan terus mendalami aliran dan pertanggungjawaban dana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati juga diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim yang berada di area Stadion Kadrie Oening, serta eks kantor DBON Kaltim, guna mengamankan dokumen dan data-data penting terkait.

Dengan Kasus ini menjadi perhatian publik seiring besarnya anggaran yang digelontorkan untuk program olahraga tersebut, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan atlet dan kegiatan pembinaan olahraga di Kaltim

Baca Juga:   Edan! Ayah dan Paman Kompak Cabuli Anak Kandung

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER