SAMARINDA – Sebanyak 228 personel gabungan dari Polresta Samarinda, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di seluruh wilayah Kota Samarinda pada Senin malam.
Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya video pengrusakan mobil oleh oknum jukir di salah satu restoran di Jalan M Yamin pada Minggu malam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kabag Ops Kompol Supriyadi menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada jukir nakal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kejadian pengrusakan mobil yang viral menjadi pemicu kami untuk melakukan tindakan tegas. Kami tidak akan tolerir tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum jukir,” tegas Supriadi
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat mangkal jukir liar, seperti sepanjang Tepian Mahakam dan lokasi kejadian di Jalan M Yamin.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa jukir liar dan melaporkan jika menemukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Penulis : Dimas
Editor: Nicha R