SAMARINDA – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus AP, pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada Minggu (16/6/2024) lalu, di Jalan Otto Iskandar Dinata. Modus operandi pelaku cukup unik, yakni mengubah warna motor curian lalu menjualnya secara online.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan pelaku bersama rekannya, M yang saat ini sedang ditahan dalam kasus serupa, berhasil membawa kabur motor korban menggunakan kunci T.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Elang berhasil melacak keberadaan AP di Balikpapan pada Sabtu (3/8/2024).
“Pelaku mengaku membawa motor curian ke Sanga-Sanga dan mengubah warnanya menjadi hijau sebelum dijual secara online melalui Facebook,” ungkap Kompol Tri Satria saat dikonfirmasi pada hari ini, Selasa (6/8/2024).
Penulis : Dimas
Editor: Nicha R