spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terjerat Masalah Baru, RSHD Samarinda Diduga Desak Pasien Melakukun Operasi Usus Buntu

SAMARINDA – Permasalahan baru kembali menerpa Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Kali ini, rumah sakit tersebut diduga melakukan malpraktik terhadap pasien dengan dugaan permintaan operasi usus buntu tanpa penjelasan.

Hal ini diungkapkan oleh korban bernama Ria Khairunnisa (35) dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Samarinda pada Kamis (8/5/2025) kemarin. Dirinya bersama kuasa hukum, menyampaikan keluhan yang diterima selama menjalani rawan inap di RSHD Samarinda.

Melalui Titus Tibayan selaku Perwakilan Kuasa Hukum Korban menjelaskan bahwa dugaan malapraktik tersebut terjadi pada Oktober 2024 lalu. Diawali dengan adanya keluhan mual dan muntah, korban mendatangi RSHD Samarinda untuk mendapatkan pelayanan terhadap keluhan yang dideritanya.

“Klien kami datang dengan keluhan muntah dan diare karena asam lambung yang naik yang sebelumnya juga pernah menderita maag,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan diagnosa oleh perawat pada saat itu, korban menderita penyakit usus buntu. Padahal, menurut Titus, kliennya hanya mengalami penyakit maag yang memang biasa kambuh, terlebih korban tidak pernah memiliki riwayat yang menyasar ke penyakit usus buntu.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Kerahkan 2.404 Personel Satlinmas untuk Amankan Pilkada 2024

Bahkan, menurut pernyataan korban, pada saat dilakukan pemeriksaan di area perut, petugas yang melakukan pengecekan menekan perut dengan kuat sehingga dirinya merasa kesakitan.

“Padahal saat itu, perut klien kami dalam kondisi keras, keram, dan kejang akibat muntah serta diare terus-menerus sehingga jika ditekan dengan kuat akan terasa sakit di seluruh area perut.” imbuhnya.

Dalam kurun waktu dua hari semenjak menjalani rawat inap, Titus mengatakan bahwa kliennya sudah merasa lebih baik dan memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Namun, setelah korban siap untuk pulang, perawat ruangan meminta kliennya untuk melakukan operasi usus buntu.

“Ketika klien kami merasa sudah membaik dan bebas bergerak, perawat menyampaikan secara tiba-tiba pesan dari dokter bedah yang akan melakukan tindakan operasi usus buntu setelah diare klien kami berhenti.” ungkap Titus.

“Selama proses rawat inap, klien kami tidak pernah diberi tahu perihal adanya usus buntu. Bahkan dokter pun tidak pernah mengunjungi klien kami sebelumnya,” tambahnya.

Kondisi ini memperparah setelah pihak RSHD bersikeras untuk melakukan operasi usus buntu. Pasalnya, menurut Titus, jika pasien menolak instruksi dokter maka BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung biaya pengobatan.

Baca Juga:   Gino Mariani Hadir di Big Mall Samarinda

“Pihak rumah sakit bilang ke klien kami bahwa wajib membayar biaya pengobatan sejak awal sampai rawat inap, dengan alasan BPJS tidak menanggung biaya pengobatan pasien yang menolak anjuran dokter,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER